Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Cair Lagi! Bansos PKH & BPNT Tahap 3 dan 4, KPM Siap-Siap Dapat Uang dan Beras 10 Kg Hingga Desember 2025

Jauhar Yohanis • Senin, 22 September 2025 | 19:54 WIB
Pencairan Bansos
Pencairan Bansos

Kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial susulan tahap 3 akan cair mulai Senin, 22 September 2025. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa bernafas lega karena akan ada tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan hingga akhir tahun.

Bagi Anda pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, termasuk mereka yang baru saja dialihkan dari PT Pos ke KKS Merah Putih, kini saatnya tersenyum. Pasalnya, status rekening di aplikasi SiKS-NG sudah dinyatakan “berhasil cek rekening”, sebuah tanda kuat bahwa dana bantuan akan segera masuk.

Tak hanya penerima baru, pemilik KKS lama pun tak perlu khawatir. Status mereka juga sudah dinyatakan berhasil, sehingga pencairan dipastikan berlangsung di minggu terakhir September. Artinya, seluruh penerima PKH dan BPNT yang belum kebagian di tahap 3 untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, akan menerima haknya dalam waktu dekat.

Tambahan Bantuan Beras 10 Kg

Selain pencairan uang, pemerintah juga menghadirkan kabar bahagia lainnya. Tahun ini, ada tambahan bantuan beras 10 kilogram per KPM yang akan disalurkan mulai September hingga Desember 2025. Total ada sekitar 18,8 juta KPM yang akan menikmati bantuan beras ini, baik penerima BPNT murni maupun penerima gabungan PKH-BPNT.

Bantuan ini disebut sebagai “penebalan sembako non-tunai”, yang bertujuan meringankan beban masyarakat menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus melonjak. Dengan adanya tambahan ini, diharapkan keluarga penerima tidak lagi kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Bersiap ke Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga memastikan akan ada pencairan tahap 4 untuk bantuan PKH dan BPNT. Pencairan ini akan mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Artinya, hingga akhir tahun, KPM masih akan terus mendapatkan haknya baik dalam bentuk uang tunai maupun bantuan pangan.

Namun, jangan senang dulu. Ada beberapa aturan baru yang kini diterapkan. Pemerintah semakin memperketat syarat penerima bansos. Beberapa ketentuan penting antara lain:

Hati-Hati, Bantuan Bisa Dicabut

Kementerian Sosial juga memberi peringatan keras kepada seluruh penerima. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk foya-foya. Jika dana digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, judi online, atau keperluan negatif lainnya, maka bantuan bisa langsung dicabut.

Tim pemantau dari Kemensos saat ini sudah turun ke berbagai daerah untuk mengawasi penggunaan dana bansos. Jika terbukti ada penyalahgunaan, penerima bisa dicoret dari daftar penerima pada periode berikutnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan dana dengan bijak, membeli kebutuhan penting seperti pangan, pendidikan anak, serta kesehatan keluarga.

Cek Status Anda Sekarang

Bagi KPM yang masih ragu apakah mereka terdaftar sebagai penerima, bisa langsung mengecek status melalui aplikasi SiKS-NG online. Alternatif lainnya adalah dengan menanyakan langsung kepada pendamping PKH atau BPNT di wilayah masing-masing.

Jika status Anda masih aktif sebagai penerima, maka besar kemungkinan dana akan cair pada minggu terakhir September ini. Begitu pula untuk pencairan tahap 4 di bulan Oktober nanti, tanda-tanda pencairan diperkirakan akan segera terlihat.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2026

 

Editor : Jauhar Yohanis
#bpnt #bansos #Tahap 4