Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Miko • Jumat, 19 Juni 2026 | 10:47 WIB
Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap Polisi
Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap Polisi

Radar Nganjuk - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Dr Tifa (Tifauzia Tyassuma) ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026 pukul 07.00 WIB. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Detail Penangkapan

Konfirmasi Pengacara

Tim pengacara Petrus Selestinus dan Ahmad Khozinudin mengonfirmasi penangkapan ini. Mereka menyatakan keberatan karena Roy Suryo selama ini kooperatif dan rutin wajib lapor.

"Kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus.

Curiga Kasus Bermuatan Politik

Pengacara curiga kasus ini bermuatan politik setelah penangkapan mendadak Roy Suryo dan Dr Tifa. Beberapa pengacara bahkan mendesak Polda segera sidang demi mencegah kegaduhan publik.

Kronologi Kasus

Latar Belakang

Roy Suryo adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga dan pakar IT. Dr Tifa merupakan pegiat medsos aktif menyebarkan tudingan ijazah palsu.

Pada November 2025, keduanya pernah diperiksa 9 jam tapi tidak ditahan. Kini situasi berubah dengan penangkapan mendadak ini.

Proses Hukum yang Akan Berjalan

Roy Suryo dan Dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya 19 Juni 2026 sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Pengacara curiga bermuatan politik dan mendesak sidang cepat untuk mencegah kegaduhan publik.

Editor : Miko
#roy suryo dr tifa ditangkap #kasus ijazah palsu jokowi #roy suryo ditangkap polisi #dokter tifa tertangkap #tuduhan ijazah palsu presiden