JP Radar Kediri- Insiden demonstrasi pada 30 Agustus 2025 di Kediri berbuntut panjang. Tidak hanya meninggalkan kerusakan fasilitas, tetapi juga mengakibatkan sejumlah artefak bersejarah hilang dari Museum Bagawanta Bhari. Sejumlah benda bersejarah yang menjadi koleksi kebanggaan Kabupaten Kediri dilaporkan hilang pascainsiden tak bertanggung jawab. Peristiwa ini bukan hanya mengusik dunia kebudayaan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan sejarah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri segera merespons dengan membuka posko pengembalian artefak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengembalikan benda purbakala maupun inventaris kantor yang sempat raib. Sejumlah barang memang sudah mulai dikembalikan oleh warga, baik dengan menyerahkan langsung maupun meletakkannya secara diam-diam di depan kantor Satpol PP. Namun, untuk artefak bersejarah, proses pencarian dan pengembalian masih terus dilakukan.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Kediri menegaskan bahwa keberadaan benda purbakala yang hilang harus segera dilaporkan. Masyarakat yang mengetahui atau menemukan artefak diminta mengembalikannya ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, yang beralamat di Jalan Erlangga No.1, Ngadirejo, Kota Kediri.
Selain itu, Pemkab juga menyediakan nomor layanan informasi di 0812-2951-510 untuk memudahkan masyarakat melaporkan atau berkoordinasi terkait pengembalian.
Hal penting lain yang disampaikan adalah jaminan kerahasiaan identitas. Pemkab Kediri memastikan bahwa identitas pihak yang mengembalikan benda purbakala akan dijaga dan dirahasiakan. Langkah ini diambil untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang ingin beritikad baik mengembalikan barang tanpa rasa takut atau khawatir.
Himbauan ini dikeluarkan setelah insiden demonstrasi pada 30 Agustus 2025 yang berujung pada kerusakan fasilitas dan hilangnya sejumlah koleksi museum. Museum Bagawanta Bhari, yang selama ini menjadi pusat penyimpanan dan pelestarian sejarah Kediri, kehilangan artefak bernilai tinggi yang merupakan bagian penting dari identitas budaya.
Selain artefak, beberapa barang inventaris kantor juga dilaporkan hilang. Namun, beberapa warga sudah mulai mengembalikan barang-barang tersebut ke Mako Satpol PP Kabupaten Kediri, baik dengan menyerahkan langsung maupun dengan cara meletakkannya di depan kantor secara anonim.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @dinaskominfo_kedirikab, Pemkab Kediri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berinisiatif mengembalikan barang. "Beberapa artefak Museum Bagawanta Bhari hilang saat insiden tak bertanggung jawab kemarin. Pemkab Kediri kini membuka posko pengembalian artefak untuk memulihkan koleksi sejarah kita," tulis keterangan resmi tersebut.
Pemerintah menekankan bahwa pengembalian artefak bukan hanya soal pemulihan koleksi museum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral masyarakat untuk melestarikan warisan budaya.
Artefak purbakala yang tersimpan di Museum Bagawanta Bhari memiliki nilai sejarah tinggi. Benda-benda tersebut merupakan peninggalan penting yang mencerminkan perjalanan peradaban Kediri, sekaligus menjadi sumber edukasi bagi masyarakat, pelajar, hingga peneliti.
Kehilangan artefak berarti kehilangan bagian penting dari sejarah lokal dan nasional. Oleh karena itu, Pemkab Kediri menekankan bahwa pengembalian artefak merupakan upaya menjaga warisan leluhur untuk generasi mendatang.
Masyarakat yang hendak mengembalikan artefak dapat memilih beberapa cara:
-
Menyerahkan langsung ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
-
Menghubungi nomor kontak yang tersedia untuk dijemput atau diarahkan.
-
Menyerahkan secara anonim dengan meletakkan barang di depan posko atau kantor terkait.
Dengan mekanisme yang fleksibel ini, pemerintah berharap masyarakat tidak ragu-ragu untuk segera melaporkan dan mengembalikan apabila mengetahui keberadaan benda purbakala yang hilang. Pemkab Kediri menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menjaga situs sejarah. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan artefak budaya akan terus digencarkan.
Kasus hilangnya artefak Museum Bagawanta Bhari diharapkan menjadi pelajaran bersama bahwa menjaga warisan budaya tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat. Melalui kesadaran kolektif, koleksi sejarah yang sempat hilang diharapkan dapat kembali utuh dan tetap menjadi kebanggaan Kediri.
Penulis: Annisa Aulia Mujiono-Universitas Negeri Surabaya
Editor : Jauhar Yohanis