JP Radar Nganjuk - Seorang biksu Buddha di Thailand, Phra Thammachiranuwat, baru-baru ini diciduk polisi atas tuduhan menggelapkan dana sumbangan umat senilai US$9 juta, atau sekitar Rp148 miliar.
Kasus ini terjadi di kuil Wat Rai Khing, sebuah tempat ibadah bersejarah di pinggiran barat Bangkok yang telah berdiri sejak 1851.
Penangkapan ini menggegerkan masyarakat Thailand, mengingat kuil tersebut dikenal sebagai pusat spiritual yang dihormati oleh ribuan jemaat.
Berdasarkan laporan Biro Investigasi Pusat Thailand (CIB), Phra Thammachiranuwat, yang menjabat sebagai abbas kuil, diduga memindahkan sekitar 300 juta baht dari rekening kuil ke rekening pribadinya.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan keagamaan, seperti pemeliharaan kuil, kegiatan amal, dan upacara ritual.
Namun, bukti awal menunjukkan bahwa dana itu justru dialirkan ke aktivitas ilegal, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan perjudian daring.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Phra Thammachiranuwat memanfaatkan kepercayaan jemaat yang kerap menyumbang demi mendapatkan berkah atau keberuntungan, sebuah tradisi umum di banyak kuil Buddha di Thailand.
Jemaat yang mayoritas berasal dari kalangan masyarakat biasa hingga donatur kaya, mempercayakan dana mereka kepada pihak kuil tanpa curiga.
Ironisnya, kepercayaan ini justru dimanipulasi untuk kepentingan pribadi sang biksu.
Kasus ini bukanlah yang pertama melibatkan oknum biksu di Thailand. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah skandal serupa mencuat, termasuk kasus penggelapan dana dan pelanggaran disiplin keagamaan.
Hal ini memicu sorotan tajam terhadap pengelolaan keuangan di institusi keagamaan, yang sering kali tidak memiliki transparansi memadai.
Publik mulai mempertanyakan bagaimana dana sumbangan dikelola dan diawasi oleh otoritas keagamaan.
Baca Juga: Kekerasan Politik Meksiko : Calon Wali Kota Tewas Ditembak Saat Berkampanye
Pasca-penangkapan, Phra Thammachiranuwat dilaporkan telah melepaskan status kebiksuannya, sebuah langkah yang biasanya diambil untuk menghindari sanksi keagamaan lebih lanjut.
Meski begitu, proses hukum tetap berjalan, dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat membuatnya menghadapi hukuman penjara yang berat.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema penggelapan ini.
"(Penangkapan) ini untuk membantu memurnikan ajaran agama kami," kata Wakil Kepala Penyelidik CIB Karoonkiat Pankaew, dikutip dari CNA.
Kuil Wat Rai Khing, yang selama ini menjadi salah satu destinasi ziarah penting, kini menghadapi tantangan untuk memulihkan kepercayaan jemaat.
Pihak pengelola kuil menyatakan akan bekerja sama dengan otoritas untuk memastikan kasus ini terungkap secara tuntas.
Mereka juga berjanji untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini juga memicu diskusi luas di masyarakat Thailand tentang perlunya reformasi dalam tata kelola kuil dan institusi keagamaan lainnya.
Beberapa kalangan menyerukan pembentukan badan independen untuk mengawasi keuangan kuil, sementara yang lain menekankan pentingnya edukasi bagi jemaat agar lebih kritis terhadap pengelolaan sumbangan mereka.
Skandal ini menjadi pengingat bahwa keimanan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Pihak berwenang kini berfokus pada pengusutan menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi jemaat yang telah menyumbang dengan niat tulus.
Meski reputasi Wat Rai Khing tercoreng, kuil ini tetap menjadi simbol spiritual bagi banyak orang.
Diharapkan, kasus ini menjadi titik balik untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan keagamaan Thailand.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira