
NGANJUK, radarnganjuk.jawapos.com– Parkir sembarangan truk di jalur arteri Exit Tol Nganjuk tidak akan mendapat teguran. Satlantas Polres Nganjuk akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih nekat berhenti atau parkir di lokasi tersebut.
Polisi juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah kawasan itu kembali dipenuhi truk yang parkir di bahu jalan.
Langkah tegas tersebut menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya petugas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk melakukan penertiban terhadap belasan truk yang parkir di sepanjang jalur arteri Exit Tol Nganjuk.
Keberadaan truk yang berhenti di bahu hingga memakan sebagian badan jalan dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, polisi akan tetap melakukan patroli secara berkala di kawasan tersebut.
“Patroli dilakukan untuk memastikan imbauan yang telah diberikan kepada para sopir benar-benar dipatuhi,” ujar Afandy.
Menurutnya, sebelumnya petugas masih mengedepankan pendekatan persuasif. Para sopir yang kedapatan parkir diberikan edukasi mengenai larangan parkir serta risiko kecelakaan apabila kendaraan berat berhenti di lokasi yang tidak semestinya.
Namun, pola penindakan akan berubah apabila pelanggaran kembali ditemukan. Sopir yang masih sengaja memarkirkan truk di kawasan terlarang bakal dikenai sanksi tilang.
“Kalau masih ditemukan parkir di situ, akan kami tindak dengan tilang,” tegas Afandy.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




