
BPKAD Tunggu Instruksi dari Pemerintah Pusat
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Nganjuk akan ketiban pulung. Hal itu jika rencana gaji pegawai negeri sipil (PNS) jadi dipindah dari Bank Jatim ke KDMP. Karena gaji PNS Rp 30,7 miliar per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini menjelaskan, per bulannya, sekitar Rp 30,7 miliar yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk menggaji para PNS.
Dyah menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut setiap bulannya selalu disalurkan di salah satu bank yang tergabung ke dalam badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Namun karena adanya rencana tentang pembayaran gaji melalui KDMP, maka ada kemungkinan uang tersebut tidak lagi disetorkan ke Bank Jatim.
Sayangnya, hingga kemarin (20/10), belum ada kepastian terkait rencana tersebut. Dyah mengatakan, pemerintah pusat belum memberikan perintah atau petunjuk teknis (Juknis) terkait hal tersebut. “Pemerintah daerah belum mendapat perintah resmi,” tambahnya.
Perlu diketahui, rencana pembayaran gaji PNS melalui KDMP tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono beberapa waktu. Dalam pernyataannya, dia mengatakan jika pemerintah pusat sedang menggodok aturan terkait pembayaran gaji PNS dan pensiunan PNS melalui KDMP.
Bahkan menurut Ferry, rencana tersebut sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hasilnya, sebelum tahun 2027, pembayaran gaji PNS dan pensiunan PNS akan melalui KDMP. Sayangnya rencana tersebut masih sebatas rencana. Belum ada langkah konkret dari pemerintah pusat. (wib/tyo)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




