Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia. Ini Caranya!

H
Penulis: Habibah Anisa M.❯

Photo
Photo


Advertisement

JP Radar Nganjuk - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menegaskan komitmennya untuk melindungi warga lanjut usia (lansia) yang rentan secara ekonomi melalui Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Lansia. Program ini dirancang khusus untuk membantu lansia berusia 60 tahun ke atas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan menjalani masa tua dengan lebih layak.

Bansos PKH Lansia adalah bantuan tunai yang disalurkan secara reguler setiap triwulan (tiga bulan) melalui bank-bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Program ini menyasar lansia dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam desil 1–4 pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia Lewat DTSEN

Saat ini, proses pendaftaran untuk memastikan lansia masuk sebagai calon penerima dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terpusat melalui sistem DTSEN. Ini menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi banyak instansi, cukup dengan menyiapkan dokumen identitas utama.

Advertisement

Berikut langkah-langkah mudah mendaftarkan lansia sebagai calon penerima PKH:

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair. Segera Cek Rekening Sekarang!

Langkah Pendaftaran Langsung di Kantor Desa/Kelurahan

  1. Siapkan Dokumen: Pastikan Anda memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) aktif, dan bukti domisili terbaru.

  2. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa atau kelurahan di wilayah domisili Anda.

  3. Cek Status Data: Minta petugas untuk memastikan data lansia sudah terdaftar dalam sistem DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  4. Pendaftaran Baru: Jika belum terdaftar, petugas akan membantu melakukan pendaftaran baru melalui aplikasi DTSEN/DTKS.

  5. Isi Formulir: Isi formulir usulan penerima bantuan dengan data yang lengkap dan benar sesuai dokumen identitas.

  6. Tunggu Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi (verval) data oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota.

 

Status Disetujui: Setelah disetujui, nama lansia akan muncul di daftar calon penerima bansos PKH lansia.

Penting: Beberapa daerah juga menyediakan opsi pendaftaran online melalui situs resmi pemerintah daerah atau portal Kemensos.

Syarat dan Tips Agar Data Lansia Diterima

Agar proses pendaftaran berjalan lancar dan data lansia diterima di sistem DTSEN, perhatikan tips berikut:

Kategori Syarat & Ketentuan
Usia Berusia 60 tahun ke atas.
Ekonomi Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang masuk dalam Desil 1–4 pada sistem DTSEN/DTKS.
Identitas Memiliki NIK dan KK aktif serta sesuai dengan alamat domisili terkini.
Kriteria Tambahan Data yang diinput harus benar dan menghindari duplikasi pendaftaran.
Tips Segera lakukan pembaruan data di kantor desa/kelurahan atau Dinsos jika terdapat kesalahan data atau perubahan alamat.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bansos Bisa Dicairkan di KDMP

Bansos Bisa Dicairkan di KDMP

Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono mengecek operasional sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Nganjuk, Kamis (15/10).

Kabar Baik! Pemkab Nganjuk Kucurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Siswa Miskin dan Disabilitas

Kabar Baik! Pemkab Nganjuk Kucurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Siswa Miskin dan Disabilitas

Pemkab Nganjuk salurkan bantuan Rp291 juta untuk 236 penyandang disabilitas dan 229 siswa miskin. Penyerahan dilakukan di Pendapa, Kamis 20/8.

Bansos Lenyap karena Desil, Warga Miskin Malah Masuk Kategori Kaya

Bansos Lenyap karena Desil, Warga Miskin Malah Masuk Kategori Kaya

Warga miskin di Nganjuk mengaku bingung setelah masuk desil tinggi DTSEN. Mereka khawatir kehilangan bansos karena tak masuk desil 1 hingga 4.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer