Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Tilang karena Nekat Lawan Arus

N
Penulis: Novanda Nirwana❯
Polisi menilang siswa yang kedapatan melawan arus
Polisi menilang siswa yang kedapatan melawan arus

Advertisement

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Aksi membahayakan dilakukan pengendara sepeda motor di Jalan Panjaitan Nganjuk kemarin. Mereka nekat melawan arus lalu lintas di Jalan Panjaitan menuju belakang Pasar Wage. Kondisi itu membuat petugas Satlantas Polres Nganjuk kembali melakukan penindakan tegas menggunakan ETLE Handheld. Petugas menghentikan pengendara yang melanggar sekaligus merekam bukti pelanggaran menggunakan perangkat tilang elektronik portabel berbasis ponsel pintar. 
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, kepolisian sebenarnya lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun, jika pelanggaran terus dilakukan dan membahayakan pengguna jalan lain, penegakan hukum tetap diperlukan.
“Kalau pelanggaran masih terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, tentu harus ada penindakan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, ETLE Handheld digunakan untuk merekam pelanggaran secara real time. Dengan sistem elektronik itu, bukti pelanggaran tersimpan secara digital sehingga mengedepankan transparasi antara petugas dan pelanggar di lapangan.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, pelanggaran di lokasi itu sudah berulang kali terjadi meski petugas rutin memberikan imbauan. Bahkan, keberadaan rambu larangan kerap diabaikan pengendara demi memotong jalur.
“Rambu larangan dan separator sudah lama dipasang. Petugas juga rutin mengingatkan, tetapi masih ada yang membandel melawan arus,” ujarnya.
Menurut dia, tindakan tegas terpaksa dilakukan lantaran pelanggaran tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Terlebih arus kendaraan di kawasan Pasar Wage cukup padat, khususnya pada jam-jam sibuk.
“Penindakan ini untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Ivan berharap, penindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk tetap terjaga. (nov/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satlantas Polres Nganjuk Tilang 62 Truk ODOL

Satlantas Polres Nganjuk Tilang 62 Truk ODOL

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menilang puluhan kendaraan angkutan barang selama satu bulan.

Takut Kena Tilang, Nyaris Tabrak Polisi

Takut Kena Tilang, Nyaris Tabrak Polisi

Aksi nekat ditunjukkan seorang pengendara sepeda motor saat operasi gabungan di ruas Jalan Embat-embat, Kecamatan Pace, kemarin (27/4).

6 Pengendara Ditilang karena Terobos Jalan

6 Pengendara Ditilang karena Terobos Jalan

Rambu larangan yang berdiri tegak di Jalan D.I Panjaitan diacuhkan pengendara sepeda motor.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer