Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tangkap Tiga Truk Tak Lakukan Uji KIR

Novanda Nirwana • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:46 WIB

Razia truk dilaksanakan di Jalan Tanjunganom–Prambon kemarin.
Razia truk dilaksanakan di Jalan Tanjunganom–Prambon kemarin.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Razia truk dilaksanakan di Jalan Tanjunganom–Prambon kemarin. Hasilnya, tiga truk diketahui tidak melakkan uji KIR. Saat giat gabungan audit dan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk, sopir tiga truk itu tidak bisa menunjukkan surat uji KIR yang masih berlaku. 

Karena itu, sopir diminta melakukan uji KIR. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan jika kendaraan tetap dioperasikan tanpa melalui pengujian kelayakan teknis.

 Pantauan wartawan koran ini, petugas gabungan mulai memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif. Kendaraan diarahkan menepi untuk dilakukan pemeriksaan administrasi maupun kondisi teknis kendaraan. Petugas lalu memeriksa kelengkapan surat-surat, mulai dari masa berlaku uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan.“Kami lakukan pemeriksaan kendaraan satu per satu yang melintas di jalan,” ujar Kasi Angkutan Orang Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk Arti Wahyuningsih.

Jalan Tanjunganom-Prambon dipilih sebagai lokasi operasi karena menjadi salah satu jalur penghubung antar wilayah dengan volume lalu lintas yang padat, terutama kendaraan angkutan barang. Petugas menilai jalur tersebut rawan dilintasi kendaraan yang tidak laik jalan jika tidak dilakukan pengawasan secara rutin.

Selain pemanggilan tiga kendaraan untuk uji KIR, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas lainnya. Dari total 91 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 21 kendaraan dikenai tilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas. “Ada tiga kendaraan yang tidak melakukan uji KIR,” ungkapnya.

Operasi gabungan tersebut menyasar pemeriksaan kelengkapan persuratan kendaraan, kelayakan jalan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL). “Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas,” paparnya.

Audit dan inspeksi keselamatan LLAJ tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Khususnya yang disebabkan oleh faktor teknis kendaraan. Petugas memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #uji kir