Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Rutan Kelas IIB Nganjuk Hanya Usulkan 111 Napi Dapat Remisi Lebaran

Novanda Nirwana • Senin, 16 Maret 2026 | 20:12 WIB

penerimaan tahanan baru
penerimaan tahanan baru

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Sebanyak 179 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk gigit jari saat Lebaran. Karena mereka tidak diusulkan mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri.

"Kami hanya mengusulkan 111 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ujar Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Nganjuk Satriyo Widagdo.

Banyak WBP yang tidak diusulkan mendapat pengurangan hukuman saat Lebaran nanti Rutan Nganjuk tidak bisa sembarangan mengajukan remisi. Ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh warga binaan yang diusulkan dinilai telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

“Total ada 111 warga binaan yang kami ajukan untuk mendapatkan remisi. Dari 111 WBP yang kami usulkan mendapat remisi itu nanti dua orang kami usulkan langsung bebas,” ujarnya.

Satriyo merinci, dari total 111 WBP tersebut, sebanyak 96 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana umum. Sementara 15 orang lainnya merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa pidana di atas lima tahun.

Menurutnya, proses pengusulan remisi tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap warga binaan harus melalui serangkaian penilaian ketat selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

“Selain memenuhi syarat administratif, warga binaan juga harus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ada penilaian yang cukup ketat sebelum mereka diajukan untuk mendapatkan remisi,” jelasnya.

Penilaian tersebut meliputi kedisiplinan, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga kepatuhan terhadap tata tertib di dalam rutan. WBP yang melanggar aturan atau memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa hukuman tidak akan diusulkan.

Satrio berharap, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh pihak rutan.

“Semoga remisi ini bisa menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” harapnya. 

Editor : rekian
#remisi #lebaran #rutan nganjuk #Rutan Kelas II B #warga binaan