Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekolah Daring Batal tapi WFH untuk ASN Jalan Terus, Begini Penjelasannya

r
Penulis: rekian❯

Advertisement

Ilustrasi siswa belajar daring
Ilustrasi siswa belajar daring

radarnganjuk.jawapos.com – Rencana sekolah daring bagi siswa pada April 2026 akhirnya batal. Pemerintah memutuskan membatalkan kebijakan tersebut demi menjaga kualitas pendidikan. Pembatalan itu tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk. Kebijakan "ngantor" dari rumah alias Work From Home (WFH) tetap berlaku dengan syarat dan ketentuan.

Pembatalan sekolah daring ini bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat dan daerah mempertimbangkan risiko learning loss atau penurunan kemampuan belajar siswa. Pengalaman pahit masa pandemi menjadi evaluasi besar; interaksi langsung di kelas dinilai tak tergantikan oleh layar gawai.

"Kegiatan belajar mengajar tetap tatap muka secara normal. Opsi daring hanya untuk kondisi tertentu saja," ungkap sumber di internal pemerintahan.

Kontras dengan dunia pendidikan, kebijakan WFH bagi ASN justru tancap gas. Pemkab Nganjuk resmi mengekor langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Mulai 1 April mendatang, para abdi negara di Kota Angin bakal mencicipi bekerja dari rumah seminggu sekali.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Pria yang akrab disapa Kang Marhaen ini menyebut, WFH akan diberlakukan setiap hari Rabu. "Kami akan memberlakukan WFH. Yakni per hari Rabu," ujarnya kepada wartawan koran ini, kemarin.

Pemilihan hari Rabu pun bukan sekadar kocok arisan. Marhaen menilai hari di tengah pekan itu paling ideal untuk menjaga produktivitas. Ia khawatir jika WFH ditaruh di hari Senin atau Jumat, bakal banyak ASN yang "kebablasan" libur alias bolos. "Yang ideal ya hari Rabu. Tujuannya agar tidak ada ASN yang bolos," imbuhnya.

Meski begitu, tidak semua ASN bisa bersantai di rumah. Kebijakan ini hanya berlaku bagi staf yang pekerjaannya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk pos pelayanan publik seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Dispendukcapil, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), petugas wajib tetap siaga di kantor seperti biasa.

Lantas, bagaimana agar ASN tidak "keluyuran" saat jam kerja? Pemkab Nganjuk sudah menyiapkan "pagar" digital. Para ASN wajib menyalakan GPS melalui aplikasi khusus agar posisi mereka terlacak. Tak hanya itu, mereka wajib absen tiga kali sehari: pagi, siang, dan sore.

"Kami akan memberi sanksi tegas kepada ASN yang tidak bekerja maksimal ketika WFH," pungkas orang nomor satu di Pemkab Nganjuk tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Marhaen Mutasi 103 Pejabat, Tujuh Camat Baru Dilantik di Nganjuk

Bupati Marhaen Mutasi 103 Pejabat, Tujuh Camat Baru Dilantik di Nganjuk

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memutasi 103 pejabat eselon III. Tujuh camat dan 15 kepala puskesmas baru ikut dilantik.

Pemkab Nganjuk Bahas Persyaratan Pilkades 234 Desa dan Pengisian BPD 2026

Pemkab Nganjuk Bahas Persyaratan Pilkades 234 Desa dan Pengisian BPD 2026

Ijazah diurus melalui Dinas Pendidikan. Ijazah tahun 2024 ke atas yang telah ber-QR code tidak perlu dilegalisir karena datanya sudah tersedia dalam basis data,

Flyover Mengkreng Belum Jelas, Nganjuk Tak Siapkan Anggaran Lahan di 2026

Flyover Mengkreng Belum Jelas, Nganjuk Tak Siapkan Anggaran Lahan di 2026

Pemkab Nganjuk belum mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Flyover Mengkreng dalam P-APBD 2026 karena masih menunggu kejelasan DED dari Pemprov Jatim.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer