Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kasus Agus Terus Memanas, Kini Viral dengan Tuntutan Pengembalian Dana

Redaksi Radar Nganjuk • Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:35 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Kasus Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh bawahannya, terus berlanjut dan kini menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Sebuah petisi yang mendesak pengembalian uang donasi 1,5 miliar rupiah yang telah disumbangkan untuk Agus Salim, ramai dibahas di media sosial. Petisi ini dimulai pada Sabtu (19/10/2024) oleh Rizky Pras sebagai bentuk kekecewaan dari para donatur.

 

Para donatur merasa bahwa uang yang mereka berikan untuk membantu kesembuhan Agus tidak digunakan sesuai dengan tujuannya. Saat pertama kali menggalang donasi melalui podcast bersama Novi dan Densu, Agus secara jelas memohon kepada netizen untuk membantu biaya pengobatan matanya, dengan harapan agar ia bisa melihat kembali seperti sedia kala.

 

Namun, seiring berjalannya waktu dan terkumpulnya dana yang cukup besar, Agus diduga mengalihkan penggunaan uang donasi tersebut untuk membayar utang pribadi. Hal ini membuat para donatur merasa dikhianati dan meminta agar dana yang telah disumbangkan dikembalikan. Menurut penelusuran tentang petisi ini di change.org, petisi ini telah mendapatkan dukungan dari 113.894 tanda tangan pada Rabu (23/10/2024), dengan target yang ditetapkan sebanyak 150.000 tanda tangan.

 

“Petisi ini dibuat bentuk kekecewaan donatur kepada korban penyiraman air keras yaitu sdr agus salim. Donatur merasa uang donasi yg sudah di berikan kepada agus tidak di gunakan sebagai mana mestinya,” ungkap Rizky Pras, penggagas petisi.

Nima Khoiriyah, menambahkan, “Kita berdonasi bukan karna kita gk pnya hutang dan kebutuhan tpi krna kita mau agus smbuh , tpi klo uang bukan untuk pengobatan mohon di kembalikan.”

 

Petisi ini menjadi sorotan di berbagai platform media sosial, dengan banyak netizen mengekspresikan dukungan mereka terhadap tuntutan ini. Dengan adanya kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting mengenai transparansi dalam penggalangan dana dan penggunaan donasi.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk