Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Honorer R2 dan R3 Prioritas, R4 Waswas

K
Penulis: Karen Wibi❯

PERJUANGAN: Tenaga honorer saat tes PPPK tahap 2 di Surabaya. Mereka yang mendapat status R4 waswas karena belum diangkat.
PERJUANGAN: Tenaga honorer saat tes PPPK tahap 2 di Surabaya. Mereka yang mendapat status R4 waswas karena belum diangkat.


Advertisement

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Tenaga honorer yang memiliki status R2 dan R3 dapat bernapas lega. Karena mereka mendapat prioritas untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di tahun ini. Sedangkan, nasib honorer R4 harus menunggu setelah R2 dan R3 tuntas.

Kepastian itu didapat setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) melakukan rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) se Indonesia pada Selasa (29/7).

Rapat secara zoom tersebut untuk memutuskan nasib tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu. “KemenPAN RB telah melakukan rapat tentang sosialisasi pengadaan PPPK paruh waktu yang diikuti oleh pemda se-Indonesia,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo kepada wartawan koran ini.

Agus menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam rapat. Salah satunya adalah tentang rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Namun tidak semua tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Melainkan hanya tenaga honorer yang saat ini memiliki status R2, R3, hingga R4. “Yang dibahas hanya tenaga honorer yang di tahun 2024 lalu mengikuti tes PPPK,” tambahnya.

Namun dari ketiga jenis tenaga honorer itu, hanya R2 dan R3 yang akan diprioritaskan. Bahkan, menurut Agus, mereka akan segera diangkat dalam waktu dekat. Dengan batas akhirnya yaitu pada 31 Desember 2025.

Advertisement

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang memiliki status R4? Menanggapi pertanyaan itu, Agus menyebut tenaga honorer R4 juga akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Nantinya proses pengangkatan tersebut akan dilakukan setelah BKN RI telah rampung mengangkat tenaga honorer R2 dan R3. “Honorer R4 baru akan diangkat setelah honorer R2 dan R3 selesai,” tandasnya.

Sesuai prosedur, nantinya BKPSDM Nganjuk akan mengajukan nama tenaga honorer ke BKN RI. Jika BKN RI sudah menyetujui, maka tenaga honorer calon PPPK paruh waktu tersebut akan mengisi daftar riwayat hidup (DRH). 

Sementara itu, Nu, salah satu tenaga honorer status R4 mengaku waswas. Karena dia dan teman-temannya yang berstatus R4 harus menunggu R2 dan R3 tuntas diangkat PPPK paruh waktu. “Kenapa tidak dibarengkan?” tanyanya. 

Nu mengatakan, sebenarnya secara masa kerja, dia dan tenaga honorer R2 atau R3 itu hampir sama. Sayang, namanya tidak tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Sehingga, dia baru bisa mengikuti tes PPPK tahap kedua. “Masa kerja saya itu lebih dari lima tahun,” ujarnya. 

Nu berharap, meski statusnya R4 tetapi untuk pengangkatan seharusnya disamakan. Tidak dibedakan. “Harusnya bareng saja agar nasib kami segera jelas,” pintanya. (wib/tyo) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk harus meminta bantuan ke pemerintah pusat.

PPPK Paruh Waktu Nganjuk Minimal Kerja Enam Jam Sehari

PPPK Paruh Waktu Nganjuk Minimal Kerja Enam Jam Sehari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tak mau main-main dalam melakukan perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Karena untuk

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resah

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resah

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkab Nganjuk resah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer