Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPPK Tunggu NIP dari BKN RI

K
Penulis: Karen Wibi❯

PPPK Tunggu NIP dari BKN RI
PPPK Tunggu NIP dari BKN RI

BKPSDM Usul Ribuan Calon Paruh Waktu 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nganjuk mengusulkan NIP untuk PPPK paruh waktu.


Advertisement

Plt Kepala BKPSDM Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, ribuan calon PPPK paruh waktu diusulkan menjadi PPPK paruh waktu lebih cepat dari jadwal. “Hari terakhir pengusulan NIP adalah 25 September. Kami usulkan lebih cepat,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Agus mengatakan, proses pengusulan menjadi bagian penting dalam pengangkatan PPPK paruh waktu. Beruntung, kemarin, proses pengusulan tersebut berjalan dengan lancar. Sehingga, saat ini, BKPSDM Nganjuk tinggal menunggu proses penetapan NI PPPK paruh waktu dari BKN RI.

Lalu kapan penetapan NIP untuk PPPK paruh waktu dilakukan? Agus mengatakan, proses penetapan NIP untuk PPPK paruh waktu sebenarnya sudah berlangsung sejak 28 Agustus lalu. Sedangkan, batas akhirnya adalah 30 September 2025.

Advertisement

Sedangkan di Nganjuk, proses pengusulan baru saja dilakukan kemarin. Artinya proses penetapan baru akan bisa terjadi antara 25 hingga 30 September. Namun tentunya Agus berharap, proses pengusulan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Karena dengan itu seluruh tenaga honorer dapat segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Semoga segera ada kabar baik dari BKN RI,” tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya tentang proses pengangkatan, Agus masih belum bisa memastikan. Proses pengangkatan rencananya akan dilakukan setelah PPPK paruh waktu mendapat NI. Artinya proses pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk baru akan dilakukan bulan depan. “Skema pengangkatan akan segera diumumkan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Pemkab Nganjuk akan mengangkat 2.249 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Nganjuk menjadi PPPK paruh waktu. Ribuan tenaga honorer tersebut berasal dari tenaga honorer yang mengikuti tes PPPK pada tahun 2024 lalu. Sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu, banyak hal yang harus dilakukan oleh tenaga honorer. Salah satunya yaitu melakukan pengisian DRH. Dalam pengisian DRH, seluruh tenaga honorer wajib menyertakan SKCK hingga surat keterangan sehat. 

Advertisement

Sementara itu, Nu, salah satu calon PPPK paruh waktu mengatakan, dia mendapat pemberitahuan di akunnya. “Saya dapat pemberitahuan diusulkan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Nu berharap, NIP segera turun. Sehingga, dia dan ribuan calon PPPK paruh waktu segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu. (wib/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resah

Ribuan PPPK Paruh Waktu Resah

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkab Nganjuk resah.

PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS

PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk bisa sedikit tersenyum.

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Kabupaten Nganjuk mengalami kekurangan guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer