Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selama Ramadan, Jam Bekerja ASN Berkurang Satu Jam

K
Penulis: Karen Wibi❯

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengurangi jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengurangi jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN).


Advertisement

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengurangi jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN).  

Pengurangan itu dilakukan selama Bulan Suci Ramadan. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, mulai hari ini (19/2), akan ada perubahan untuk jam kerja ASN.

“Perubahan jam kerja dilakukan untuk menyesuaikan waktu puasa,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Advertisement

Perubahan jam kerja itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Pemkab lalu mengeluarkan SE untuk menindaklanjuti peraturan presiden tersebut. Yakni dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/468/­411.000/2026 tentang Ketentuan Jam Kerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Bulan Ramadhan Tahun 1477 Hijriah.

Setidaknya ada lima poin dalam SE tersebut. Poin pertama membahas tentang perubahan jam kerja bagi ASN yang memiliki waktu kerja lima hari.

Advertisement

Untuk hari Senin hingga Kamis, jam kerja diubah menjadi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Di poin kedua membahas tentang perubahan waktu kerja bagi ASN yang memiliki waktu kerja enam hari. Di hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, waktu kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. “Total jam kerja untuk seluruh ASN adalah 32,5 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marhaen berpesan kepada seluruh ASN untuk tak mengurangi produktifitas pelayanan. Terlebih pelayanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. “Puasa tidak boleh menganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” tandasnya. (wib/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Marhaen Mutasi 103 Pejabat, Tujuh Camat Baru Dilantik di Nganjuk

Bupati Marhaen Mutasi 103 Pejabat, Tujuh Camat Baru Dilantik di Nganjuk

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi memutasi 103 pejabat eselon III. Tujuh camat dan 15 kepala puskesmas baru ikut dilantik.

Pemkab Nganjuk Bahas Persyaratan Pilkades 234 Desa dan Pengisian BPD 2026

Pemkab Nganjuk Bahas Persyaratan Pilkades 234 Desa dan Pengisian BPD 2026

Ijazah diurus melalui Dinas Pendidikan. Ijazah tahun 2024 ke atas yang telah ber-QR code tidak perlu dilegalisir karena datanya sudah tersedia dalam basis data,

Flyover Mengkreng Belum Jelas, Nganjuk Tak Siapkan Anggaran Lahan di 2026

Flyover Mengkreng Belum Jelas, Nganjuk Tak Siapkan Anggaran Lahan di 2026

Pemkab Nganjuk belum mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Flyover Mengkreng dalam P-APBD 2026 karena masih menunggu kejelasan DED dari Pemprov Jatim.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer