NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk dan Pemkab Nganjuk mengebut proses Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024. Hal ini karena pelantikan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk 2024-2029 akan dilaksanakan pada 30 Agustus.
Untuk itu, pada Kamis (8/8) lalu digelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap RAPBD dan Lampiran Selengkapnya dengan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna dipimpin oleh Jianto yang didampingi Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna. Setelah dibacakan, pandangan umum dari fraksi DPRD diserahkan ke Pj Bupati Handoko.
Jianto mengatakan, DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk fokus menuntaskan RAPBD tahun anggaran 2024. Bahkan, perubahan anggaran tersebut ditargetkan rampung sebelum pelantikan legeslatif hasil Pileg 2024 yang dijadwalkan akhir bulan Agustus. “Jadi, sebelum pelantikan anggota dewan baru, P-APBD 2024 sudah selesai dan bisa dijalankan sesuai anggarannya,’’ ujarnya.
Apalagi, rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD TA 2024 sebelumnya telah disepakati. “Prinsipnya, pengajuan Raperda P-APBD tahun anggaran 2024 ini agar anggaran lebih realistis sesuai potensi dan kebutuhan dinamika masyarakat. Sehingga, diperoleh output pembangunan yang maksimal demi mewujudkan kesejahteraan rakyat,’’ paparnya.
Terpisah, Pj Bupati Handoko mengatakan, pandangan umum fraksi sudah dia terima. Sehingga, kemarin pihaknya langsung mempersiapkan jawaban terkait pandangan umum fraksi DPRD tentang RAPBD 2024 dan lampiran nota keuangan tahun anggaran 2024. “Agendanya pandangan umum fraksi sehingga kami langsung akan menyiapkan jawabannya,” tuturnya.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk