Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelantikan PPPK sebelum Tahun Baru

K
Penulis: Karen Wibi❯

1 Januari 2026 Jadi TMT Paruh Waktu
1 Januari 2026 Jadi TMT Paruh Waktu

1 Januari 2026 Jadi TMT Paruh Waktu

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan melakukan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bulan ini. Untuk itu, ditarget SK pengangkatan PPPK paruh waktu selesai minggu ini.


Advertisement

 Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, pekan ini, adalah batas waktu penyelesaian SK PPPK paruh waktu. “Minggu ini harus selesai,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Agus memastikan penyelesaian SK PPPK paruh waktu dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya. Karena pelantikan PPPK paruh waktu tak boleh bulan depan. “Pelantikan PPPK paruh waktu harus dilakukan sebelum tahun baru,” tandasnya.

Sedangkan hingga saat ini proses penyelesaian SK sudah di tahap akhir. Yaitu, proses tanda tangan oleh bupati. Proses tersebut diketahui sudah dilakukan sejak awal pekan kemarin. Harapannya, di minggu ini, seluruh SK sudah selesai ditandatangani. “Total SK yang ditandatangani adalah 2.247 dikali empat. Jadi sangat banyak dan membutuhkan waktu cukup lama,” tandasnya.

Advertisement

Lalu kapan PPPK paruh waktu akan diangkat? Menanggapi pertanyaan itu, Agus mengatakan ada dua kemungkinan jadwal pengangkatan. Pertama dilakukan antara tanggal 22-24 Desember. Sedangkan kedua adalah 29-31 Desember. Untuk penentuan kapan pengangkatan akan dilakukan tinggal menunggu keputusan dari bupati. “Semuanya sudah siap, tinggal menunggu Pak bupati,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Agus, masih ada satu tenaga honorer yang tertinggal. Hingga kemarin satu tenaga honorer tersebut masih terus melakukan perbaikan pada berkas yang dianggap tidak sesuai. Karena ada perbedaan nama di KTP dengan ijazah terakhir. “Semoga satu tenaga honorer tersebut dapat segera menyusul,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat mengimbau penghapusan tenaga honorer di pemerintah daerah. Sebagai gantinya seluruh tenaga honorer yang sudah terdaftar di BKN RI itu akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Di Nganjuk total tenaga honorer yang akan diangkat mulanya sebanyak 2.249. Namun ada dua tenaga honorer mengundurkan diri. Alhasil hanya 2.247 tenaga honorer yang akan diangkat PPPK paruh waktu. (wib/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Kabupaten Nganjuk mengalami kekurangan guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk harus meminta bantuan ke pemerintah pusat.

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Perasaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang campur aduk.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer