Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kontrak PPPK Hanya Setahun

K
Penulis: Karen Wibi❯

Pelantikan Paruh Waktu Tunggu Bupati Marhaen
Pelantikan Paruh Waktu Tunggu Bupati Marhaen

Pelantikan Paruh Waktu Tunggu Bupati Marhaen

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu harus kerja keras. Karena kontrak mereka tidak seumur hidup. “Kontrak PPPK paruh waktu hanya setahun,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. 


Advertisement

Meski hanya satu tahun, bukan berarti seluruh PPPK paruh waktu akan otomatis diputus kontraknya pada tahun 2027. Melainkan akan ada perpanjangan kontrak yang bisa diberikan. Yaitu, selama satu tahun. Bisa juga setelah setahun, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika anggaran di Pemkab Nganjuk sudah mampu untuk menggajinya. 

Namun demikian, Agus mengingatkan, perpanjangan kontrak itu tidak berikan secara sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dicapai oleh para PPPK paruh waktu. Mulai dari absensi, kinerja, prestasi, dan masih banyak yang lainnya.

“Para PPPK paruh waktu dituntut untuk bekerja secara maksimal untuk mendapat perpanjangan kontrak,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, hingga kemarin, belum ada kepastian kapan para tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Walaupun pemerintah pusat mewajibkan pelantikan dilakukan akhir bulan ini. 

Agus mengatakan, ada dua jadwal kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu. Kemungkinan pertama pengangkatan akan dilakukan antara 22-24 Desember. Sedangkan kemungkinan kedua akan dilakukan antara 29-31 Desember.

Karena hingga saat ini Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi masih terus melakukan penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan. Total ada 2.246 dikalikan empat berkas milik calon PPPK paruh waktu yang harus ditandatangani. “Ada sekitar 8 ribu berkas yang harus ditandatangani oleh Pak bupati. Proses itu membutuhkan waktu lama,” tandasnya.

Advertisement

Ditambah, hingga kemarin, masih ada satu tenaga honorer yang berkasnya dianggap tidak sesuai. BKPSDM Nganjuk juga terus mendampingi satu tenaga honorer untuk melakukan perbaikan berkas. “Semoga proses pengurusan SK pengangkatan dapat segera rampung,” ujarnya.

Terpisah, Nu, salah satu calon PPPK paruh waktu mengaku harap-harap cemas. Karena dia ingin segera dilantik PPPK paruh waktu bulan ini. “Kontrak honorer saya sudah habis per 31 Desember 2025,” ujarnya.

Nu berharap, pelantikan PPPK paruh waktu dilaksanakan dalam minggu-minggu ini. Sehingga, mereka bisa tenang dalam bekerja. “Semoga secepatnya ada pengumuman pelantikan PPPK paruh waktu,” harapnya. (wib/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Kabupaten Nganjuk mengalami kekurangan guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk harus meminta bantuan ke pemerintah pusat.

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Perasaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang campur aduk.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer