Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan SPPG Akan Jadi PPPK Penuh Waktu

K
Penulis: Karen Wibi❯

PROGRAM NASIONAL: Pengendara sepeda motor melintas di depan SPPG Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek. Karyawan SPPG akan jadi PPPK.
PROGRAM NASIONAL: Pengendara sepeda motor melintas di depan SPPG Desa Sonopatik, Kecamatan Berbek. Karyawan SPPG akan jadi PPPK.


Advertisement

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nganjuk akan tersenyum lebar. Karena meski belum genap satu tahun bekerja, rencananya mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepastian itu bahkan dikatakan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dia mengatakan, per 1 Februari 2026, BGN akan mengangkat setidaknya 32 ribu pegawai SPPG untuk jadi PPPK.

 

Seleksi 32 ribu karyawan SPPG telah dilakukan. Mereka juga mengerjakan soal dengan sistem computer assisted test (CAT). Dadan merinci, dari 32 ribu pegawai, sebanyak 31.250 orang melalui tahap seleksi formasi khusus. Sedangkan, 750 orang lainnya melalui formasi umum yang terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga ahli gizi. Sebanyak 31.250 orang itu khusus itu adalah seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia.

Advertisement

Pengumuman kelulusan peserta saat seleksi tahap kedua dilakukan pada 12-13 Januari. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 14-23 Januari. Lalu, pengusulan nomor induk PPPK. Hingga terakhir mereka mulai bekerja sebagai PPPK per 1 Februari.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, rekrutmen PPPK dari SPPG tidak melibatkan pemerintah daerah (pemda). “Rekrutmen langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Yaitu, melalui BGN,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Agus, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Salah satunya tentang mekanisme pendataan pegawai SPPG hingga proses penggajian. Karena hingga kemarin, petunjuk teknis terkait PPPK dari SPPG ini belum disampaikan ke pemerintah daerah. “Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya. 

Advertisement

Agus mengatakan, hingga kemarin, BKPSDM Nganjuk belum memiliki data berapa karyawan SPPG yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sehingga, BKPSDM belum bisa menentukan siapa yang akan melantik PPPK dari SPPG nanti. Apakah dilantik Bupati Marhaen Djumadi seperti PPPK penuh waktu dan paruh waktu atau ikut pelantikan pemerintah pusat. (wib/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Nganjuk Kurang Ratusan Guru

Kabupaten Nganjuk mengalami kekurangan guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Tak Sanggup Bayar PPPK, Pemkab Nganjuk Harus Minta Bantuan ke Pusat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk harus meminta bantuan ke pemerintah pusat.

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Perasaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang campur aduk.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer