Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minggu Depan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair

K
Penulis: Karen Wibi❯

MENUNGGU GAJI PERTAMA: PPPK paruh waktu saat dilantik di Alun-Alun Nganjuk (30/12/2025).
MENUNGGU GAJI PERTAMA: PPPK paruh waktu saat dilantik di Alun-Alun Nganjuk (30/12/2025).


Advertisement

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Karena minggu depan mereka akan menerima gaji pertama. “Minggu depan gaji PPPK paruh waktu cair,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini. 

Menurut Dyah, kemarin, anggaran yang digunakan untuk menggaji para 2.245 PPPK paruh waktu telah disiapkan. Mereka akan menerima gaji bervariasi. Tergantung, organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Hal ini karena gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dibandingkan saat mereka menjadi tenaga honorer. “Gaji terendah untuk PPPK paruh waktu adalah Rp 750 ribu,” tandasnya.

Mantan Plt Kepala Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, gaji PPPK paruh waktu akan ditransfer ke rekening penerima. Rencananya, gaji tersebut ditrnsfer di rekening BPR Anjuk Ladang. “Akhir bulan sudah cair semua gaji PPPK paruh waktu,” ujarnya. 

Advertisement

Sementara itu, Nu, salah satu PPPK paruh waktu berharap, gaji pertama segera cair minggu depan. 

Karena mereka sudah menunggu sekitar sebulan. “Mudah-mudahan cair akhir bulan,” ujarnya. 

Nu mengaku penasaran dengan  gaji pertama PPPK paruh waktu. Apalagi, kabarnya gaji PPPK paruh waktu tidak sama. “Mudah-mudahan saya mendapat gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk,” ujarnya. 

Advertisement

Nu mengatakan, sebagai PPPK paruh waktu, gaji tersebut sangat diharapkan. Karena selama ini, mereka menggantungkan hidup dari honor sebagai tenaga honorer. Walaupun kecil tetapi mereka selalu bersyukur. “Ini nanti sebagian gaji pertama akan saya buat bayar utang,” ujarnya. 

Perlu diketahui, Bupati Nganjuk telah melantik 2.245 PPPK paruh waktu pada 30 Desember 2025. Padahal, sebelumnya ada 2.249 calon PPPK paruh waktu yang namanya diajukan ke BKN RI. Namun selama prosesnya ada empat orang yang gagal jadi PPPK paruh waktu. Dua diantaranya karena alasan keluarga. Sedangkan, dua orang gagal dilantik karena meninggal dunia. 

Rencananya gaji PPPK paruh waktu dicairkan awal bulan. Namun, seiring perjalanan waktu, ternyata gaji PPPK paruh waktu tidak bisa dicairkan di awal bulan. Akibatnya, hingga kemarin, ribuan PPPK paruh waktu belum menerima gaji pertama. (wib/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Disdik Nganjuk Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat Terkait PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Disdik Nganjuk Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat Terkait PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kabar menggembirakan bagi seluruh guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Nganjuk, Mayoritas Gaji Masih di Bawah UMK

Perasaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sedang campur aduk.

Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Tak Naik

Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Tak Naik

Pemkab Nganjuk segera memperpanjang kontrak 2.245 PPPK paruh waktu sebelum 31 Desember 2026. Namun, gaji belum naik karena efisiensi anggaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer