Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

DPRD Nganjuk Kebut Penyelesaian Raperda Inisiatif

Karen Wibi • Jumat, 27 Februari 2026 | 07:00 WIB

 

DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk melakukan rapat paripurna (9/12)
DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk melakukan rapat paripurna (9/12)

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk tengah mengebut penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diproyeksikan rampung pada tahun 2026. Langkah percepatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen legislatif bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Rabu kemarin (26/2) DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. Agenda ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna diikuti langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono serta Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro. Kehadiran unsur pimpinan dari kedua lembaga tersebut menunjukkan keseriusan dalam mengawal setiap proses pembentukan regulasi daerah agar berjalan sesuai mekanisme dan tepat waktu.

“Penjelasan dan Penyampaian Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah yang diusulkan menjadi poin penting dalam penyelesaian raperda,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Dalam rapat tersebut, DPRD Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk membahas Penjelasan dan Penyampaian Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah yang diusulkan.

Tak hanya itu, agenda paripurna juga memuat Penjelasan dan Penyampaian Bupati Nganjuk terhadap raperda Kabupaten Nganjuk. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan formal sekaligus ruang untuk memperjelas latar belakang dan tujuan regulasi yang diajukan pemerintah daerah.

Secara umum, rapat paripurna ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian raperda yang memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Regulasi yang matang dan tepat sasaran diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan publik, mulai dari sektor pelayanan, pembangunan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dengan dikebutnya pembahasan raperda tahun 2026, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk. (wib)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #dprd nganjuk