Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Dasar dan Alasan Dibentuk Kementrian Haji dan Umroh

J
Penulis: Jauhar Yohanis❯

Mentri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf memberi keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo
Mentri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf memberi keterangan pers usai dilantik Presiden Prabowo


Advertisement

Kementrian Haji dan Umrah resmi terbentuk. Mohammad Irfan Yusuf dilantik menjadi metri pertama kemarin (8/9). Irfan Yusuf adalah cucu salah satu pendiri 

 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin krusial dari revisi tersebut adalah transformasi Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Langkah ini menandai babak baru pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Tugas penyelenggaraan haji yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama akan beralih sepenuhnya ke kementerian baru yang berstatus setingkat menteri.

Advertisement

“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dimaksudkan sebagai one stop service untuk memperkuat koordinasi SDM, infrastruktur, dan efektivitas penyelenggaraan haji,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwanda Sopang, dalam rapat paripurna di Senayan, Selasa lalu.

Usia Jemaah Lebih Muda dan Petugas Nonmuslim

Revisi UU ini juga menyetujui penurunan batas usia minimal jemaah haji dari 18 tahun menjadi 13 tahun. Kebijakan tersebut menuai sorotan karena dianggap terlalu longgar.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga membuka peluang petugas embarkasi dari kalangan nonmuslim. Aturan ini dinilai penting untuk memperluas dukungan teknis, meski berpotensi menimbulkan perdebatan publik.

Kuota, Arafah, dan Dana BPKH

Kuota haji ditetapkan tetap 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tambahan kuota dari Arab Saudi akan dibahas secara berkala bersama Kementerian Haji.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah ultimatum pemerintah Arab Saudi terkait area Arafah. Jika hingga 23 Agustus 2025 tidak ada kepastian, lahan yang selama ini digunakan Indonesia bisa dialihkan ke negara lain. Untuk mengantisipasi hal itu, DPR menyetujui penggunaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna mengamankan area tersebut.

Mengatasi Kelemahan Lama

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengungkap ada lima kelemahan penyelenggaraan haji sebelumnya, mulai dari kuota yang tidak optimal, pembinaan jemaah yang minim, lemahnya pengawasan haji non-kuota, mekanisme biaya yang belum jelas, hingga ketiadaan sistem informasi terpadu.

Advertisement

Dengan kehadiran Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap kelemahan lama dapat teratasi, dan pelayanan jemaah haji maupun umrah menjadi lebih efisien dan berkualitas.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bahlil Semakin Populer: Menteri ESDM Prabowo Ini Potensial Masuk Bursa Pilpres 2029

Bahlil Semakin Populer: Menteri ESDM Prabowo Ini Potensial Masuk Bursa Pilpres 2029

 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia makin populer berkat lagu viral MBG (Mas Bahlil Ganteng) besutan AI. Modal Ketua Umum Golkar dinilai buka peluang menuju Pilpres 2029 mendatang.

Kurs Dolar Tembus Rp 17.602, Presiden Prabowo Sebut Warga Desa Tak Perlu Pusing, Pengamat: Orang Utan Pun Kena!

Kurs Dolar Tembus Rp 17.602, Presiden Prabowo Sebut Warga Desa Tak Perlu Pusing, Pengamat: Orang Utan Pun Kena!

Kurs dolar tembus Rp 17.602. Presiden Prabowo sebut warga desa tak perlu pusing, namun pengamat ekonomi Ferry Latuhihin beri peringatan keras soal harga BBM dan migor.

Menko Zulkifi Hasan Menghadiri Launching Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk

Menko Zulkifi Hasan Menghadiri Launching Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk

Presiden Prabowo Subianto kunjungi Nganjuk untuk resmikan Museum Marsinah dan launching Koperasi Desa Merah Putih di Nglawak, dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer