Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Royalti Lagu Jadi Polemik: Pernyataan Charly Van Houten Undang Pro-Kontra di Kalangan Netizen

Diana Yunita Sari • Selasa, 10 Juni 2025 | 19:00 WIB
Postingan Charly Van Houten (foto: kolase instagram)
Postingan Charly Van Houten (foto: kolase instagram)

JP Radar Nganjuk- Postingan instagram penyanyi Charly Van Houten ramai menjadi perbincangan netizen. Dalam postingan tersebut, ia mengatakan bahwa ia membebaskan semua orang menyanyikan lagu ciptaannya baik di panggung atau di luar panggung tanpa membayar royalti. Pernyataannya itu menjadi ramai di tengah kasus sengketa royalti yang tengah berjalan.

Hingga saat ini, postingan instagram @charly_setiaku telah mendapat lebih dari 100 ribu likes dan 5.000 komentar. Banyak netizen yang menyetujui dan memberikan pujian atas sikap Charly yang lebih memilih damai dibandingkan harus menuntut royalti lagu.

“The real musician, semoga menjadi amal jariyah, dan menjadi contoh musisi lain” ungkap akun @lucky_animaband

“Ilmu tertinggi adalah keikhlasan, tidak akan pernah mengkhawatirkan tentang rejeki” ucap akun @ nahdamarnguga

Penyanyi dangdut asal Kediri, Happy Asmara juga turut memberikan komentar mendukung dengan emoji api, yang kemudian dibalas Charly dengan guyonan

“Kita harus happy ditambah laguku asmara” tulis Charly pada Senin (9/6).

Di sisi lain, pernyataan Charly mengenai kebebasan menyanyikan lagu mendapat banyak komentar negatif di platform X/Twitter. Banyak netizen yang kontra terhadap sikap Charly dan menganggap apa yang dilakukan adalah sikap tutup mata mengenai hak-hak orang lain

Pernyataan Charly yang diposting ulang oleh akun Indonesian Pop Base itu hingga kini telah dilihat sebanyak 4,9 juta tayangan dan lebih dari 2000 komentar dan retweet. Beberapa tokoh publik seperti Fajar Nugros, seorang penulis dan sutradara ikut memberikan komentarnya.

“Yang begini boleh, tapi bukan berarti yang meminta hak jadi gak boleh” tulis Fajar pada Minggu (8/6).

“Ini adalah preseden yang buruk. Ketika pencipta lagu sedang sibuk urus haknya, Charly malah tutup mata dengan hak-hak orang lain. Ini bukan cinta damai, tapi pura-pura tuli” tulis akun @direktoridosen

Royalti lagu bukanlah permasalahan yang baru, banyak penyanyi lain yang sebelumnya juga tersandung kasus royalti seperti Agnez monica yang digugat Ari Bias atau yang baru terjadi adala Vidi ldiano yang digugat Keenan Nasution.

Royalti lagu juga telah diatur dalam Undang-undang tentang hak cipta yaitu UU Nomor 28 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa royalti adalah imbalan yang diterima pencipta atau pemilik hak (termasuk lagu) atas penggunaan atau pembawaan karya mereka.(*)

Royalti biasanya dibayarkan saat lagu diputar di radio, televisi, konser, atau platform streaming. Hal ini untuk memastikan bahwa pencipta atau pemilik lagu mendapatkan bayaran atau kompensasi yang adil saat orang lain menggunakan karya mereka.

Editor : Jauhar Yohanis
#fajar nugros #charly #uu hak cipta #Charly ST12 #charly van houten #royalti lagu #charly bebaskan royalti lagu