Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Mobil Mewah Ridwan Kamil Masih di Bengkel, KPK Tunda Pemindahan ke Rupbasan

Elna Malika • Sabtu, 3 Mei 2025 | 21:32 WIB
Mobil Mewah Ridwan Kamil Masih di Bengkel, KPK Tunda Pemindahan ke Rupbasan
Mobil Mewah Ridwan Kamil Masih di Bengkel, KPK Tunda Pemindahan ke Rupbasan

JP Radar Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memindahkan mobil Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

Kendaraan mewah tersebut, yang disita terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, saat ini masih dititipkan di sebuah bengkel di wilayah Jawa Barat untuk perawatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa mobil tersebut belum dapat dipindahkan karena masih dalam proses perbaikan.

"Kendaraan itu masih di bengkel untuk diperbaiki, sehingga belum bisa dibawa ke Rupbasan," ujar Tessa, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pemilik bengkel memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondisi mobil agar tidak mengalami perubahan atau kerusakan selama masa penitipan.

KPK juga memastikan bahwa petugas pengelola barang bukti akan secara rutin memeriksa kondisi kendaraan tersebut.

Mobil Mercedes-Benz ini menjadi sorotan karena tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sepeda motor Royal Enfield milik RK yang juga tidak dilaporkan dalam LHKPN dan kini telah disimpan di Rupbasan.

Penyitaan kedua kendaraan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Tessa menegaskan bahwa biaya perawatan mobil selama masa penitipan ditanggung oleh KPK, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan memastikan perawatan barang bukti dilakukan secara optimal," katanya.

Setelah perbaikan selesai dan mobil dinyatakan laik, KPK berencana segera memindahkannya ke Rupbasan untuk pengamanan lebih lanjut.

Hingga kini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa waktu pemanggilan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik, dengan mempertimbangkan prioritas saksi dalam proses penyidikan.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan aset mewah yang tidak dilaporkan.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan aset terkait perkara ini untuk mengungkap fakta lebih lanjut. 

Editor : Elna Malika
#lhkpn #radar nganjuk berita hari ini #rupbasan #mobil #gubernur jawa barat #jakarta #ridwan kamil #kasus korupsi #kpk #bank bjb #mercedes benz