Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Terungkap! 64 PSK Diamankan Satpol PP di Wilayah IKN, Tarif Kencan Capai Rp700 Ribu

Diana Yunita Sari • Selasa, 8 Juli 2025 | 18:24 WIB
Ilustrasi Puluhan PSK ditertibkan Satpol PP
Ilustrasi Puluhan PSK ditertibkan Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Penajam Paser Utara tangah gencar-gencarnya menertibkan praktik prostitusi di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Hingga Juni 2025, puluhan perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK berhasil diamankan dalam beberapa operasi penertiban.

Dilansir dari Antara, Bagenda Ali, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara mengatakan bahwa langkah penertiban tersebut dilakukan demi menjaga kawasan calon ibu kota negara tetap bersih dari penyakit sosial.

"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN” ujar Ali dikutip dari Antara pada Selasa (8/7).

Operasi penertiban akan dilaksanakan dalam periode sepanjang tahun 2025, meliputi seluruh wilayah kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku yang merupakan bagian dari IKN. Meskipun sudah ada Otorita IKN, kewenangan penegakan peraturan daerah masih berada di tangan pemerintah kabupaten setempat yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam tiga kali operasi terakhir di Kecamatan Sepaku, terdapat total 64 perempuan yang diduga sebagai PSK diamankan. Pada operasi pertama, dua orang ditertibkan; operasi kedua menjaring 32 orang; dan operasi ketiga berhasil mengamankan 30 orang.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa kebanyakan praktik prostitusi tersebut dijalankan secara daring melalui aplikasi media sosial. Para pelaku biasanya menyewa kamar penginapan seharga Rp300 ribu per malam, dan mematok tarif jasa mulai Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.

Baca Juga: Awas! BMKG Prediksi Hujan Ekstrem di Jawa hingga Papua, Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai. Nganjuk Bagaimana?

"Pelaku prostitusi menawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," terangnya.

Para PSK yang diamankan diketahui berasal dari Balikpapan, Samarinda, Makassar, Bandung, hingga Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

Menurut Ali, penanganan prostitusi memerlukan kerja sama lintas sektor, khususnya dalam mengawasi pendatang yang menginap tanpa identitas jelas, guna menjaga moral serta ketertiban sosial di kawasan strategis nasional tersebut.

Baca Juga: Hari Keempat Pencarian: Korban KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah, Satu Jenazah Lagi Ditemukan di Selat Bali

Editor : Jauhar Yohanis
#Ibu Kota Negara (IKN) #PSK di IKN #Kabupaten Penajam Paser Utara #IKN