Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tanggapi NasDem, Golkar Setuju ada Evaluasi IKN jika Ganggu Target Ekonomi Nasional

Diana Yunita Sari • Selasa, 22 Juli 2025 | 20:52 WIB
Golkar tanggapi ususlan NasDem mengenai IKN
Golkar tanggapi ususlan NasDem mengenai IKN

Nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi perdebatan setelah wacana peninjauan IKN diusulkan oleh Partai NasDem. Usulan itu mengenai status IKN yang tidak perlu lagi menjadi ibu kota negara, melainkan cukup sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

Usulan dari Partai NasDem itu mendapat respons dari Partai Golkar yang menyatakan sikap terbuka untuk mengkaji gagasan tersebut secara menyeluruh.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menilai usulan NasDem sah untuk didiskusikan dan layak menjadi bahan evaluasi. Ia menekankan pentingnya menimbang dampak ekonomi, investasi, serta potensi perubahan arah pembangunan jangka menengah dan panjang nasional.

Menurut Adies, proyek IKN merupakan proyek besar yang masuk dalam RPJMN dan RPJPN. Sehingga jika terjadi wacana perubahan, maka harus dibahas ulang bersama pemerintah dan DPR.

“Harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR. Kemudian dilihat untung ruginya” ujar Adies di Jakarta, dikutip dari Kaltim Post pada Selasa (22/7).

Adies menambahkan, investasi besar yang telah masuk ke IKN dari pihak swasta maupun pemerintah tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, Golkar mendorong kajian dilakukan secara cermat dan mendalam, termasuk kemungkinan penundaan jika target pertumbuhan ekonomi terganggu.

“Kalau target pertumbuhan ekonomi lima tahun ke depan, misalnya 8 persen, terhambat karena proyek ini, maka opsi untuk ditunda bisa saja dipertimbangkan,” lanjutnya.

Usulan oleh NasDem muncul karena Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota. Mereka menilai IKN belum siap dari sisi administrasi, infrastruktur, hingga kebijakan aparatur sipil negara.

Untuk itu, NasDem juga mendorong revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 agar Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, sementara IKN cukup berfungsi sebagai pusat pemerintahan daerah Kaltim. Pihaknya juga menegaskan bahwa dengan cara tersebut maka infrastruktur yang sudah dibangun dapat difungsikan dan pembangunan IKN tidak akan mangkrak.

Berkaitan dengan anggaran, NasDem mengingatkan bahwa pemerintah harus bijak menyesuaikan dana untuk IKN mengingat pemerintah tengah melakukan program efisiensi anggaran.

Editor : Jauhar Yohanis
#nasdem #golkar #partai nasdem #status IKN terbaru #partai golkar #Prabowo Subianto #Adies Kadier #adies kadir #IKN 2025 #IKN