Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
“Kami barusan rapat bersama Bu Menteri, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Disepakati bahwa pencairan BSU melalui kantor pos diperpanjang lima hari ke depan,” jelasnya saat meninjau Kantor Pos Mataram, NTB, Jumat (1/8).
Baca Juga: Ratusan BSU di Kantor Pos Terancam Hangus
Penyaluran bantuan lewat rekening bank Himbara sendiri sudah rampung. Namun, sebagian penerima mengalami kendala teknis sehingga belum menerima haknya.
Karena itu, pencairan tahap akhir dilakukan lewat kantor pos, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pekerja yang merasa memenuhi syarat atau sempat menerima pemberitahuan sebagai penerima BSU diminta segera mengecek status bantuan dan mencairkannya sebelum tenggat.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025:
-
Kunjungi laman resmi: bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan NIK dan kode captcha
-
Klik tombol “Cek Status”
-
Sistem akan menampilkan keterangan penerima atau tidak
Baca Juga: Resmi Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima BSU Rp600 Ribu di Juni–Juli 2025
Jika Terdaftar, Ini Cara Mencairkan BSU:
-
Datangi kantor pos terdekat
-
Bawa KTP asli
-
Petugas akan memverifikasi data
-
Jika cocok, bantuan Rp600 ribu dicairkan tunai di tempat
Untuk memaksimalkan layanan, Pos Indonesia membuka pelayanan hingga malam hari dan akhir pekan.
“Kami buka layanan dari pagi sampai malam, bahkan akhir pekan juga tetap beroperasi. Harapannya, bisa buka sampai jam 10 malam,” ungkap Plt Dirut Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman.
Masyarakat diminta tak menunda pencairan agar dana bantuan tak hangus setelah masa perpanjangan berakhir.