Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kisah memilukan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe, yang mengaku diusir paksa dari tempat kos meski masa sewanya belum berakhir.
Cerita ini pertama kali mencuat di akun Instagram @lambe\_turah dan langsung menyita perhatian warganet. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pintu kamar korban digembok, gagangnya diganti, hingga ia terpaksa tidur di luar ruangan.
Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula dari adanya sejumlah aturan sepihak yang diterapkan oleh pemilik kos.
Situasi memanas saat dirinya diminta membayar Rp500 ribu untuk keperluan sedot WC dan lainnya, yang menurut korban merupakan tanggung jawab pemilik. Karena menolak, korban pun disebut tidak diizinkan lagi masuk ke lingkungan kos.
“Pagar kos digembok, pintu kamar diganti gagangnya. Padahal masa sewa kami masih tersisa sebulan,” ujar korban dalam video tersebut dikutip Rabu (6/8).
Korban juga menyebut bahwa pemilik kos merupakan seorang aparat desa. Ia menduga hal tersebut menjadi alasan mengapa pihak kos berani bertindak semena-mena terhadap penghuni, terutama mahasiswa rantau.
Menanggapi kejadian yang menimpa mahasiswanya, Pihak Humas Unimal disebut telah berupaya melakukan mediasi, namun ditolak dengan dalih sang pemilik kos tidak memiliki waktu.
Unggahan tersebut langsung ramai dan menuai beragam respon dari warganet. Banyak yang menyayangkan sikap pemilik kos. Bahkan, ada yang menyebut kos tersebut mulai ditinggalkan penghuninya usai kasus ini viral.
“Aku alumni kos itu dan udah ga heran” ucap akun @rinaprlianti
“Tutorial memutuskan rezeki sendiri, habis ini kosnya sepi”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik kos. Sementara itu, video dan bukti-bukti yang diunggah korban terus menyebar luas di media sosial.
Editor : Jauhar Yohanis