JP Radar Nganjuk – Kabar baik datang bagi siswa dari keluarga prasejahtera. Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua pada Agustus 2025.
Bantuan tunai ini ditujukan untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah tanpa terkendala biaya.
Penerima diminta segera mengecek status pencairan menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id.
Pencairan tahap dua ini menyasar siswa hasil usulan dari dinas pendidikan, pemangku kepentingan, serta mereka yang sudah tercantum dalam SK Nominasi. Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang setara di seluruh penjuru negeri.
Baca Juga: Bansos Agustus 2025: PKH, PIP, BPNT hingga Santunan Yatim, Cek di Sini
Siapa Saja yang Bisa Dapat?
Berdasarkan keterangan dari laman resmi PIP, penerima bantuan mencakup:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Anak penerima PKH atau pemilik KKS
-
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
-
Siswa terdampak bencana
-
Anak putus sekolah
-
Siswa dengan kondisi keluarga khusus, seperti orang tua terkena PHK, warga binaan, atau keluarga besar
-
Peserta didik di pendidikan nonformal (PKBM, kursus)
Baca Juga: Dulu Dapat PIP, Sekarang Tidak? Simak Penyebab dan Solusi Lengkapnya di Sini!
Nominal Bantuan yang Diterima
Besaran dana berbeda tergantung jenjang dan kelas:
-
SD/Paket A: Rp450.000 (kelas 1–5), Rp225.000 (kelas 6)
-
SMP/Paket B: Rp750.000 (kelas 7–8), Rp375.000 (kelas 9)
-
SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 (kelas 10–11), Rp900.000 (kelas 12)
Cara Cek Penerima PIP:
Mudah dan bisa dicek dari rumah:
-
Buka website pip.kemendikdasmen.go.id
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan NISN dan NIK
-
Klik “Cek Penerima”
Sistem akan langsung menampilkan informasi lengkap soal status pencairan, alasan jika belum cair, dan nominal bantuan.
Lewat pencairan tahap kedua ini, pemerintah berharap tak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan biaya. Segera cek namamu, dan jangan lewatkan bantuannya!
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira