Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Data PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judi Online, Termasuk Pegawai BUMN dan Dokter

Diana Yunita Sari • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 00:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos
Ilustrasi penerima bansos

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan. Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi masih bermain judi online (judol), dengan nilai transaksi mulai ratusan ribu hingga menembus lebih dari Rp 100 juta.

Bantuan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kesejahteraan justru dihabiskan untuk aktivitas terlarang. Data ini terkuak setelah Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan daftar 32 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan sembako ke PPATK untuk dipadankan.

“Hasilnya, ada 603.999 KPM terindikasi terlibat judi online,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip dari Jawa Pos pada Jumat (8/8).

Baca Juga: Sri Mulyani Efisiensi Anggaran! 15 Pos Belanja Negara Dipangkas, Termasuk Seminar dan Perjalanan Dinas

Dari jumlah tersebut, 228.048 sudah tidak lagi menerima bansos, sementara 375.951 masih aktif menerima bantuan. Nilai taruhannya bervariasi. Tercatat 491 KPM memiliki riwayat bermain judol dengan transaksi di atas Rp 100 juta. Kemensos pun menandai data ini sebagai atensi khusus dalam penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrabnya, UU 13/2011 Pasal 4 mengatur bahwa fakir miskin wajib menjaga diri dan keluarga dari perbuatan yang merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi. Judol, tegasnya, jelas merusak mental.

Evaluasi kini terus berjalan. Bagi yang transaksinya ratusan ribu rupiah biasanya hanya satu atau dua kali diduga coba-coba. Namun, mereka yang bermain hingga di atas Rp 5 juta dianggap tidak layak menerima bansos dan perlu verifikasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan menjadi bandar atau penyalahgunaan NIK.

Baca Juga: Waduh! Disangka Perempuan Sejak Lahir, Siswa SD Asal Kediri Ini Ternyata Miliki Kelamin Ganda

Ke depan, Kemensos dan PPATK akan melakukan penapisan rekening calon penerima bansos agar kasus serupa tidak terulang.

Tak hanya soal judol, PPATK juga menemukan kejanggalan lain. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan, pada semester I 2025 saja, masih ada 78 ribu penerima bansos yang bermain judi online. Bahkan dari satu bank, terdapat 27.932 penerima yang berstatus pegawai BUMN, 779 orang berprofesi sebagai dokter, dan lebih dari enam orang merupakan eksekutif atau manajer.

“Banyak status penerima yang harus didalami Kemensos untuk memastikan kelayakan mereka,” tandas Ivan.

Baca Juga: Dana PIP Tahap 2 Cair Agustus 2025, Cek Nama Kamu Sekarang!

Editor : Jauhar Yohanis
#bansos #bantuan sosial #Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) #ppatk #kementerian sosial #keluarga penerima manfaat (KPM) #judi online