Jawa Pos Radar Nganjuk - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menelusuri dugaan adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang rekeningnya digunakan untuk aktivitas judi online. Hal ini menyusul laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kemensos pekan lalu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan hal saat berkunjung ke Kabupaten Nganjuk dalam rangka Seminar Nasional Kepahlawanan Marsinah pada Jumat (10/10). "Kami sedang mendalami laporan ini. Jika terbukti bansos disalahgunakan untuk judi online, penerima bansos tersebut akan kami coret," tegasnya.
Namun, Gus Ipul menambahkan, jika ternyata rekening penerima bansos dimanfaatkan oleh pihak lain, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PPATK untuk menelusuri kasus tersebut.
Berdasarkan temuan PPATK, sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos ternyata terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Total transaksi judi online dari NIK tersebut mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 7,5 juta kali.
Temuan ini terungkap setelah Kemensos menyerahkan data NIK penerima bansos kepada PPATK untuk memastikan penyaluran bansos lebih akurat. Untuk memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemensos juga telah menggandeng PPATK guna memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran dan efektif.
Editor : Karen Wibi