Jawa Pos Radar Nganjuk-Pemerintah bersiap meluncurkan paket stimulus ekonomi terbaru untuk menggenjot daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan rencana ini telah rampung dibahas dan akan segera diumumkan. “Kami sudah bahas stimulusnya, tinggal tunggu waktu pengumuman resminya,” ujar Airlangga pada 10 Oktober 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, paket stimulus ini sedang dalam tahap penyempurnaan teknis dan dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan paling lambat 17 Oktober 2025. “Minggu ini tim teknis masih mematangkan. Mungkin minggu depan, entah Jumat, 18 Oktober, atau lebih cepat. Pak Menko Perekonomian yang akan umumkan,” kata Purbaya pada 8 Oktober 2025.
Paket stimulus ini merupakan kelanjutan dari dua paket sebelumnya yang diluncurkan pada Juni dan September 2025. Menurut Purbaya, stimulus baru ini akan memperkuat dan memperluas cakupan program sebelumnya, yang terdiri dari 8 program akselerasi, 4 program jangka panjang, dan 5 program penciptaan lapangan kerja. “Ada penguatan dari program sebelumnya, ditambah beberapa poin baru. Detailnya nanti diumumkan Pak Menko,” jelasnya.
Anggaran dan Target
Program stimulus 8+4+5 yang telah berjalan menyerap anggaran Rp16,23 triliun dan ditargetkan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% pada 2025. Paket stimulus baru ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat yang melemah akibat perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
Rincian Program Stimulus Ekonomi 8+4+5
Berikut adalah daftar program dalam paket stimulus:
8 Program Akselerasi Cepat:
- Program magang bagi lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun).
- Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata.
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
- Diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU di sektor transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik selama 6 tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program padat karya tunai dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
- Deregulasi implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Program perkotaan (pilot project di DKI Jakarta).
4 Program Jangka Panjang hingga 2026:
- Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2026 dengan penyesuaian penerima.
- Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata (APBN 2026).
- PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya (APBN 2026).
- Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima BPU.
5 Program Penciptaan Lapangan Kerja:
- Operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
- Program replanting di perkebunan rakyat.
- Kampung Nelayan Merah Putih.
- Revitalisasi tambak di Pantura.
- Modernisasi kapal nelayan.
Dengan paket stimulus ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengumuman resmi yang ditunggu-tunggu ini diharapkan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, paket stimulus ini sedang dalam tahap penyempurnaan teknis dan dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, kemungkinan paling lambat 17 Oktober 2025. “Minggu ini tim teknis masih mematangkan. Mungkin minggu depan, entah Jumat, 18 Oktober, atau lebih cepat. Pak Menko Perekonomian yang akan umumkan,” kata Purbaya pada 8 Oktober 2025.
Paket stimulus ini merupakan kelanjutan dari dua paket sebelumnya yang diluncurkan pada Juni dan September 2025. Menurut Purbaya, stimulus baru ini akan memperkuat dan memperluas cakupan program sebelumnya, yang terdiri dari 8 program akselerasi, 4 program jangka panjang, dan 5 program penciptaan lapangan kerja. “Ada penguatan dari program sebelumnya, ditambah beberapa poin baru. Detailnya nanti diumumkan Pak Menko,” jelasnya.
Anggaran dan Target
Program stimulus 8+4+5 yang telah berjalan menyerap anggaran Rp16,23 triliun dan ditargetkan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,2% pada 2025. Paket stimulus baru ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat yang melemah akibat perlambatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir.
Rincian Program Stimulus Ekonomi 8+4+5
Berikut adalah daftar program dalam paket stimulus:
8 Program Akselerasi Cepat
- Program magang bagi lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun).
- Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata.
- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
- Diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU di sektor transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik selama 6 tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program padat karya tunai dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
- Deregulasi implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025.
- Program perkotaan (pilot project di DKI Jakarta).
4 Program Jangka Panjang hingga 2026
- Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2026 dengan penyesuaian penerima.
- Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata (APBN 2026).
- PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya (APBN 2026).
- Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima BPU.
5 Program Penciptaan Lapangan Kerja
- Operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
- Program replanting di perkebunan rakyat.
- Kampung Nelayan Merah Putih.
- Revitalisasi tambak di Pantura.
- Modernisasi kapal nelayan.
Dengan paket stimulus ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengumuman resmi yang ditunggu-tunggu ini diharapkan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat.
Editor : Karen Wibi