Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Waspada! Hal Ini Bisa Buat KJP-mu Dicabut

Habibah Anisa M. • Senin, 3 November 2025 | 20:36 WIB

 

Photo
Photo

JP Radar Nganjuk - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh anak di ibu kota bisa sekolah tanpa terbebani biaya. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari SD hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Pelajar Rela Tak Jajan demi Jadi Tokoh Anime

Namun, para penerima KJP wajib tahu: bantuan ini bisa dicabut jika melanggar sejumlah aturan ketat! Kurangnya pemahaman mengenai aturan penggunaan dana sering kali membuat siswa salah langkah. Oleh karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk mengetahui secara jelas apa saja larangan yang harus dihindari agar bantuan pendidikan ini tidak dihentikan.

Baca Juga: Ribuan Pelajar dan Warga Kota Angin Serbu Pameran Museum

Berikut adalah daftar tindakan yang harus dihindari oleh setiap penerima KJP, berdasarkan peraturan resmi, karena dapat berujung pada sanksi hingga pencabutan bantuan:

1. Pelanggaran Penggunaan Dana dan Keuangan

2. Pelanggaran Disiplin Sekolah dan Akademik

3. Pelanggaran Hukum dan Etika Berat

Editor : Karen Wibi
#kjp #Program Kartu Jakarta Pintar