NGANJUK, JP Radar Nganjuk– PLN mengingatkan masyarakat tidak tergiur tawaran oknum yang menjanjikan bisa membuat biaya listrik lebih murah dengan melakukan perubahan pada instalasi. Selain berpotensi menimbulkan tagihan susulan, perubahan instalasi yang tidak sesuai standar juga dapat membahayakan keselamatan pelanggan. Manager PLN ULP Nganjuk Risal Yudha Wicaksono mengatakan, upaya oknum meminimalkan biaya listrik justru dapat berdampak kepada pelanggan di kemudian hari.
“Adanya oknum yang meminimalisir harga listrik tentu saja ke depan akan berdampak kepada pelanggan itu sendiri,” ujar Yudha.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya persoalan administrasi berupa tagihan susulan. Instalasi yang diubah tanpa mengikuti standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga berpotensi menyebabkan korsleting hingga kebakaran. “Karena selain membayar tagihan susulan, pelanggan juga bisa membuat listrik tersebut kebakaran karena tidak sesuai K3,” jelasnya
Yudha menerangkan, perubahan instalasi yang tidak melalui prosedur PLN juga berpotensi membuat sistem proteksi tidak bekerja sebagaimana mestinya. “Karena tidak melalui proteksi kami,” ujarnya.
Yudha menjelaskan, sebelum listrik dapat dialirkan ke pelanggan, terdapat tahapan pemeriksaan melalui Sertifikat Laik Operasi (SLO). Sertifikat tersebut menjadi salah satu penanda bahwa instalasi listrik pelanggan telah memenuhi standar kelayakan operasi.
Menurut Yudha, SLO bukan diterbitkan oleh PLN. Pemeriksaan dilakukan terhadap instalasi milik pelanggan atau instalasi milik pelanggan (IML) untuk memastikan seluruh bagian instalasi telah sesuai standar. “Kami menghidupkan listrik itu dari SLO (Sertifikat Laik Operasi). Itu yang mengeluarkan bukan PLN. Jadi, SLO dicek semua instalasi milik pelanggan (IML), baru keluar sertifikat laik operasi,” terangnya.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, instalasi yang dinyatakan memenuhi standar baru dapat digunakan untuk mendukung penyambungan listrik. “Itu yang bisa memastikan, ini sudah sesuai standar,” pungkasnya. (nov/tyo)