Lagu dari Raja Dangdut Rhoma Irama menyebutkan jika minuman keras (miras) itu bisa menghancurkan hidupmu. Namun sepertinya Boscu asal Kecamatan Pace ini tidak percaya dengan lirik lagu itu. Karena beberapa minggu lalu Boscu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Penyebabnya? Miras. Semuanya bermula ketika Boscu sedang nongkrong bersama teman-temannya. Di tengah acara, salah seorang teman menawarkan miras kepada Boscu.
Boscu langsung mengiyakan tawaran itu. Tidak cukup satu atau dua gelas saja. Melainkan satu botol miras! Boscu tentu saja langsung mabuk. Omongannya ngelantur. Membahas hal-hal yang tidak jelas.“Saat itu saya lagi diajak mabuk sama teman-teman,” ujarnya.
Pesta miras yang dilakukan Boscu dan teman-temannya itu harus usai. Karena hari sudah pagi. Mereka memutuskan pulang ke rumah masing-masing. Begitu juga dengan Boscu. Saat itu, Boscu pulang seorang diri. Dirinya mengendarai sepeda motor dengan sempoyongan. Efek dari miras yang belum juga hilang.
Di tengah perjalanan, emosi Boscu tiba-tiba saja meluap. Entah kenapa Boscu ingin sekali marah-marah ke orang. Hingga tiba-tiba, di tengah perjalanan, Boscu bertemu dengan seorang perempuan yang sedang berjalan seorang diri.
Tanpa basa-basi, Boscu langsung menendang perempuan itu. Ironisnya, perempuan itu sedang hamil. Otomatis perempuan itu langsung berteriak. Meminta tolong ke warga sekitar.
Boscu yang masih terpengaruh alkohol malah tidak langsung melarikan diri. Dia masih ingin menendang perempuan itu. Beruntung aksinya langsung diketahui warga sekitar.
Boscu tentu tidak bisa membela diri. Untuk berdiri saja dia kesulitan. Apalagi, untuk menjelaskan maksud dari kelakuannya hingga menendang seorang perempuan di tengah jalan.
Tanpa basa-basi juga warga langsung mengeroyok Boscu. Paling tidak Boscu dibuat kapok oleh warga. Namun ternyata warga masih juga geram. Tidak cukup mengeroyok Boscu. Melainkan juga menyeret Boscu ke kantor polisi. Boscu pun harus ditetapkan sebagai tersangka dan masuk penjara. Biyuh-Biyuh. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis