Boscu harus merasakan pengapnya penjara selama lima bulan. Persoalannya tergolong sepele. Boscu emosi karena diolok-olok temannya. Sehingga, teman akrabnya dihajar hingga babak belur. Peristiwa itu terjadi pada 20 Juni 2025. Saat itu, Boscu datang ke hajatan adik temannya. Maklum, mereka teman akrab. Apalagi, mereka juga sesama warga Desa Balonggebang, Kecamatan Nganjuk.
Saat duduk dan menikmati menu di pernikahan adik temannya, Boscu pun ngobrol santai. Emosi Boscu tersulut saat dia mulai berdebat dengan temannya. Karena sang teman mengolok-oloknya. Dia mengeluarkan kata-kata yang tak pantas didengar.
Tanpa berpikir panjang, Boscu langsung memukul kepala temannya. Prakk...! Keributan pun pecah. Tamu undangan yang hadir di pernikahan segera melerai Boscu dan temannya. Beruntung, perkelahian tidak berlanjut.
Setelah di rumah, emosi Boscu tidak mereda. Justru, dia semakin emosi. Keinginannya tidak lagi memukul. Namun, menghabisi nyawa temannya. Seketika, Boscu mengambil sabit di rumah. “Saya emosi,” ujar Boscu.
Kemudian, Boscu kembali ke rumah temannya. Tanpa banyak bicara, Boscu langsung menyabet temannya dengan sabit yang dibawa. Teman Boscu sempat menangkis sabit dengan lengannya. Tidak puas, bacokannya tidak mengenai sasaran. Boscu kembali membacok temannya. Akibatnya, korban mengalami luka di dada dan pinggang. Biyuh-Biyuh.
Melihat temannya terluka, Boscu melarikan diri. Teman Boscu segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Beruntung, nyawanya tidak melayang. Butuh 12 jahitan untuk luka di pinggang. Kemudian, untuk luka di tangan dan dada juga mendapat perawatan.
Tidak terima dengan perbuatan Boscu, korban memutuskan menempuh jalur hukum. Dia melaporkan kejadian itu ke polisi. Kemudian, Boscu ditangkap dan dijebloskan ke penjara. (ara/tyo)
Editor : Karen Wibi