Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Batik Parang Tak Bisa Jadi Pakaian Khas

Iqbal Syahroni • Rabu, 31 Januari 2024 | 18:21 WIB
KERAMAT: Warga Nganjuk membentangkan batik parang. Batik bermotif parang rusak tidak bisa menjadi pakaian Khas Kota Angin karena mitos larangan di Desa Sugihwaras, Ngluyu.
KERAMAT: Warga Nganjuk membentangkan batik parang. Batik bermotif parang rusak tidak bisa menjadi pakaian Khas Kota Angin karena mitos larangan di Desa Sugihwaras, Ngluyu.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Batik bermotif parang rusak memang spesial di Kota Angin. Dikatakan istimewa karena mayoritas masyarakat Nganjuk mengamini tentang larangan pemakaian batik tersebut di Desa Sugihwaras, Ngluyu. Padahal batik tersebut dikenal memiliki makna tentang nilai-nilai keberanian dan kekuatan.     

Larangan itu pula yang membuat Pemkab Nganjuk tidak bisa menjadikan batik parang itu sebagai pakaian khas daerah. Mitos yang berkembang di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu sangat kental dengan masyarakat Nganjuk. Yang menyebutkan batik parang hanya boleh digunakan oleh kaum bangsawan atau kerajaan.

“Cerita tentang batik parang di Nganjuk sangat kuat hubungannya dengan Desa Sugihwaras maka sebab itulah Pemkab Nganjuk tidak pernah menjadikan batik tersebut sebagai batik khas,” kata Kabid Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi.


Ada banyak pertimbangan kenapa batik parang tidak digunakan sebagai batik khas Nganjuk. Selain mitos di Desa Sugihwaras, Ngluyu hal lainnya adalah batik tersebut sudah terlalu umum dan sudah dikenal masyarakat Indonesia.


Hal itu yang membuatnya menjadi tidak lagi menjadi khas dan berkarakter kedaerahan. Amin mengatakan, saat ini Pemkab Nganjuk sedang menggodok pakaian batik khas daerah sendiri. Batik khas Nganjuk ini akan diresmikan tahun ini. Dia berharap, dengan adanya batik khas Nganjuk nanti masyarakat akan lebih mengenal dan mencintai batik daerahnya sendiri.


Harapannya, jika nanti batik khas Nganjuk sudah ditetapkan maka setiap ada kegiatan resmi seluruh ASN bisa mengenakannya. Tidak terkecuali jika nanti acaranya digelar di Desa Sugihwaras, Ngluyu. Bila perlu satu minggu sekali diterapkan penggunaan baju khas untuk semua ASN di Kota Angin.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#larangan pakai batik parang #info nganjuk #mitos