NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Memasuki Oktober 2025, kabar soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih ramai diperbincangkan. Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah BSU bakal cair bulan ini? Menanggapi isu ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya angkat bicara, meski Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan tegas membantah kabar hoaks terkait pencairan BSU Tahap 3 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa informasi soal pencairan BSU 2025 yang beredar di masyarakat tidak benar. Hal senada disampaikan Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang memastikan narasi tentang BSU Tahap 3 adalah hoaks. Masyarakat diminta hanya mempercayai informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Peluang BSU Lanjut di Kuartal III dan IV 2025
Sebelumnya, Kemenkeu sempat mengkaji kemungkinan perpanjangan BSU hingga kuartal III dan IV 2025 karena program ini dinilai efektif membantu pekerja. Namun, dalam paket stimulus ekonomi “8+4+5”, BSU tidak lagi masuk daftar. Sebagai gantinya, pemerintah menggelontorkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, dan kafe, dengan gaji di bawah Rp10 juta. Lewat insentif ini, pekerja bisa mendapat tambahan penghasilan Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan BSU khusus untuk guru PAUD sebesar Rp600.000 per orang, yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kuota penerima BSU guru PAUD mencapai 253.407 orang di seluruh Indonesia.
Meski begitu, hingga pertengahan September 2025, belum ada kepastian kapan BSU untuk kuartal III dan IV bakal cair. Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengungkapkan bahwa peluang kelanjutan BSU cukup besar. “BSU kemungkinan lanjut karena pelaksanaannya efektif. Kami sedang mendesain untuk triwulan III dan IV,” ujarnya, dikutip dari AntaraNews, Rabu (6/8/2025).
Kemenkeu menambahkan, desain penyaluran BSU masih dalam tahap pembahasan, termasuk soal alokasi anggaran dan teknis administrasi. Keputusan final baru akan diumumkan setelah kajian selesai. Masyarakat diminta sabar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan daftar penerima.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Hingga kini, syarat terbaru dan jadwal pencairan BSU belum dirilis oleh pemerintah, Kemnaker, maupun BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau selalu merujuk informasi resmi melalui kanal pemerintah. Berikut cara cek status penerima BSU:
- Via Situs Kemnaker
- Buka situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan data pribadi di kolom yang tersedia.
- Gunakan aplikasi Pospay untuk pencairan melalui Kantor Pos.
- Cek informasi dari kelurahan atau instansi tempat bekerja yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
- Via Aplikasi Pospay
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Klik ikon (i) di pojok kanan bawah, lalu pilih logo Kemnaker.
- Pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan NIK, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, ambil foto e-KTP dengan jelas.
- Lengkapi data pribadi, lalu klik “Lanjutkan”.
- Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Isi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.
Tanda BSU Sudah Cair
- Cek mutasi rekening via ATM, mobile banking, atau internet banking.
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
- Untuk pencairan via PT Pos Indonesia, penerima akan mendapat SMS pemberitahuan atau surat undangan pencairan.
Meski jadwal pencairan BSU Oktober 2025 belum diumumkan, pekerja bisa mulai memeriksa status penerima melalui situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay. Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak ketinggalan kabar penting terkait bantuan ini.
Editor : Karen Wibi