JP Radar Nganjuk - Kabar gembira datang dari Kementerian Sosial (Kemensos)! Menjelang penutup tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) secara masif dalam rangkaian Tahap IV (Triwulan IV) yang mencakup periode Oktober, November, hingga Desember.
Fokus utama penyaluran kali ini adalah Bansos Pangan yang mencakup alokasi beras dan minyak goreng, sebagai upaya strategis pemerintah untuk menekan inflasi, menjaga daya beli, dan menstabilkan harga bahan pokok di pasar.
Paket Bantuan Jumbo: 20 Kg Beras dan Minyak Goreng
Selain menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kemensos juga memberikan bantuan pangan tambahan yang signifikan bagi 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Setiap KPM berhak menerima:
-
10 Kilogram Beras per bulan.
-
2 Liter Minyak Goreng per bulan.
Dengan penyaluran rapel untuk periode Oktober dan November, total bantuan yang diterima KPM mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng! Total anggaran yang dialokasikan untuk program pangan ini mencapai Rp6,5 triliun.
Baca Juga: Bansos PKH Lansia Rp2,4 Juta Disalurkan November 2025
Mekanisme Cepat: Penyaluran "One Shot"
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa bansos pangan disalurkan melalui skema “one shot” (sekali kirim) untuk memastikan efisiensi dan ketepatan waktu.
Distribusi dilakukan melalui kerja sama erat antara Bapanas, Kemensos, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia. Pemerintah menjamin bahwa kualitas bahan pangan adalah prioritas utama.
Peringatan Penting: Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam penyaluran bansos ini. KPM diimbau segera melapor kepada pendamping sosial atau aparat kelurahan jika menemukan pungutan liar.
Baca Juga: Bansos Beras dan Minyak Goreng Cair November 2025, Targetkan 18,27 Juta Penerima!
Cara Cek Status Penerima Bansos Pangan dan Lainnya
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos beras, minyak goreng, PKH, atau BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan mandiri menggunakan handphone:
1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Buka situs resmi Kemensos di [tautan mencurigakan telah dihapus].
-
Lengkapi data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
-
Masukkan nama lengkap Anda.
-
Ketik kode keamanan (captcha) yang tertera di layar.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda terdaftar, pada kolom status akan tertulis “YA” dan tertera jenis bansos yang Anda terima.
BBaca Juga: Cara Cepat Daftar Bansos PKH Lansia. Ini Caranya!
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari toko aplikasi (Play Store/App Store).
-
Login atau buat akun baru.
-
Pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
-
Tekan “Cari”.
Aplikasi ini akan menampilkan status keaktifan Anda dan jenis bantuan yang sedang atau akan dicairkan.
Data Baru, Kesempatan Baru!
Sejak triwulan II tahun 2025, Kemensos telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data penerima. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, kini dapat menggunakan fitur “Usul” pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan diri sebagai calon penerima. Pengajuan ini akan diverifikasi berdasarkan data ekonomi dan sosial yang valid.
Penyaluran bansos Tahap IV ini berlangsung bertahap hingga akhir Desember 2025. KPM diimbau untuk rutin memantau status pencairan dan segera menghubungi perangkat desa jika terdapat kendala.
Editor : Karen Wibi