Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Batik Parang Terlarang karena Batik Kerajaan

Iqbal Syahroni • Jumat, 12 Januari 2024 | 16:38 WIB
Photo
Photo

JP Radar Nganjuk - Batik parang merupakan salah satu motif batik yang paling populer di Indonesia dan identik dengan budaya Jawa. Pakaian tersebut kerap digunakan saat acara adat. Namun, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu penggunaan batik parang justru dilarang. Pantangan itu tidak lepas dari cerita awal desa itu berdiri.  

Larangan penggunaan batik parang di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu itu sudah ada sejak zaman dulu. Menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk Sri Handa­riningsih melalui Kabid Kebudayaan Amin Fuadi, ceritanya sudah ada sebelum masa kerajaan Mataram. 

Batik dengan motif parang tersebut menjadi pakaian sehari-hari yang digunakan bangsawan. Rakyat biasa tidak bisa memakainya.

Itu pula yang menjadi pembeda status antara warga biasa dengan kelompok bangsawan dari kerajaan. Hal itu pula yang kelak menjadi alasan batik parang tersebut tidak bisa dipakai di Desa Sugihwaras, Ngluyu karena motif tersebut kerap digunakan oleh keluarga kerajaan saja.

“Larangan penggunaan batik parang di Desa Sugihwaras ini tidak lepas dari orang yang membabat alas desa tersebut,” ungkap Amin. Dia menyebutkan, terjadinya perpecahan mataram Islam membuat para bangsawan yang menghindari konflik keluar dari pusat kerajaan.

Baca Juga: Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Batik Parang yang Terlarang di Ngluyu 

Salah satu bangsawan memilih Desa Sugihwaras, Ngluyu untuk menepi. Dulu, kawasan tersebut adalah hutan. Untuk menghindari konflik itulah, seorang bangsawan harus menyaru. Dia menutupi identitasnya sebagai orang kerajaan. Karena saat itu ciri-ciri orang kerajaan selalu mengenakan pakaian batik parang maka keluarlah sabdo yang melarang warga di sana untuk menggunakan batik parang. 

“Motif batik yang dilarang itu khususnya adalah parang rusak,” ujar Amin. Larangan itu masih berlaku sampai sekarang. Masyarakat percaya, jika pantangan itu dilanggar maka di desa itu akan terjadi petaka. 

Larangan itu masih diyakini turun temurun hingga sekarang. Ceritanya yang berkembang di masyarakat tidak berubah sampai hari ini.Jika ada orang yang belum tahu, dan datang ke Ngluyu pasti akan diingatkan. Tidak menggunakan batik parang rusak saat berkunjung ke Desa Sugihwaras.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#desa unik #fakta #parang #nganjuk #mitos #batik #budaya