KEDIRI, JP Radar Kediri - Batik Parang Tak Elok Dipakai saat Pernikahan
Meski desa-desa lain di Kecamatan Ngluyu sudah bisa memakai batik motif parang untuk aktivitas sehari-hari. Namun tidak ada yang berani memakai baju itu di Desa Sugihwaras, Ngluyu. Warga yang tinggal di Ngluyu menganggap menggunakan baju batik parang saat acara pernikahan kurang pas dan tak elok.
Alasan batik motif parang itu tidak layak dipakai pada saat acara pernikahan karena karena batik tersebut merupakan pakaian yang digunakan putra mahkota. Ada yang menyebutkan batik tersebut erat dengan peperangan. Dan lekat dengan senjata perang.
Namun dari sejarahnya, batik parang ini merupakan batik dengan motif berbentuk seperti ombak. Lambang batik tersebut terinspirasi dari Laut Selatan di Jogjakarta. “Kalau ditarik sampai ke zaman tertua, batik parang sendiri datangnya dari Mataram. Jadi memang berkaitan erat dengan Jogjakarta,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk Sri Handaraningsih melalui Kadib Kebudayaan Amin Fuadi.
Amin mendapatkan informasi detail terkait dengan budaya memakai batik saat acara pernikahan. Yang dia pahami, batik parang selama ini dipakai untuk kegiatan-kegiatan besar dan resmi saja. Biasanya digunakan saat ada kegiatan masyarakat yang dihadiri oleh tokoh penting.
“Ya kalau misal digunakan untuk menghadiri pesta pernikahan di tempat yang masih memegang teguh tradisi sudah pasti penggunaan batik parang itu tidak diperbolehkan,” ujar lelaki asal Mangundikaran, Nganjuk itu.
Ia pernah mendengar dari cerita rakyat yang sudah berusia puluhan hingga ratusan tahun lalu. Saat ada pesta pernikahan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngluyu terjadi hujan deras dan angin puting beliung. Padahal cuaca saat itu sedang musim kemarau.
Setelah ditelusuri, kejadian itu disebabkan karena tamu salah satu mempelai hadir menggunakan batik parang. Cerita itu berkembang luas di masyarakat Desa Sugihwaras, Ngluyu. Hal itu yang membuat warga mempertahankan tradisi larangan menggunakan batik parang. Tidak terbatas di pernikahan saja. Namun di kegiatan sehari-hari di desa tersebut.
Bagi Amin, saling memahami tradisi, adat, dan kebudayaan menjadi sangat penting saat menjalani kehidupan sosial. “Ya kalau memang mungkin sangat suka dengan motifnya, bisa digunakan di luar pernikahan di Sugihwaras. Intinya saling menghormati saja, jangan ada yang memaksakan kehendak demi kepuasan pribadi apalagi menyangkut kepercayaan,” pungkas Amin.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk