NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Di awal tahun 2025 ini prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Kali ini melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Nganjuk.
Terbaru, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk.
Prestasi tersebut adalah Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh kategori AA atau Sangat Memuaskan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal tahun 2024.
Penghargaan diserahkan pada 21 Mei 2025 lalu. Gubernur Khofifah yang menandatangani dan menyerahkan langsung penghargaan itu.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang menerima penghargaan tersebut diwakili Kepala Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini.
Atas raihan prestasi itu, Bupati Marhaen mengaku bangga dengan keberhasilan yang ditorehkan Dinas Arpus.
Marhaen berharap, prestasi ini melecut semangat dan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan maksimal.
“Termasuk motivasi bagi organisasi perangkat daerah lain agar juga berprestasi serta memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk Dyah Puspita Rini menambahkan, prestasi tersebut turut menjadi suntikan semangat dalam penyelenggaraan kearsipan. Khususnya yang sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Hasil Pengawasan Kearsipan tersebut juga dapat meningkatkan nilai Indeks Kearsipan. Terutama sebagai pengungkit keberhasilan Reformasi Birokrasi di Pemkab Nganjuk.
“Dukungan penuh bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nganjuk yang membulatkan tekad untuk tertib arsip dan tertib administrasi sebagai tulang punggung manajemen pemerintah daerah,” jelas Dyah.
Sedangkan, aspek penilaian yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pemprov Jatim dalam pengawasan kearsipan meliputi beberapa hal.
Seperti, kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip dinamis dan statis, sumber daya kearsipan, maupun sarana dan sarana kearsipan.
Upaya yang dilakukan Dinas Arpus Kabupaten Nganjuk sejak tahun 2018 dalam kegiatan pengawasan kearsipan terhadap seluruh perangkat daerah telah melalui beberapa tahap.
Seperti penyusunan kebijakan kearsipan, sosialisasi, pembinaan, rapat koordinasi, bimtek pengelola arsip, pengolahan arsip dinamis dan statis, maupun penyiapan sarana dan prasarana kearsipan.
“Pengawasan kearsipan inii dilakukan setiap tahun. Dengan tujuan untuk memberi potret penyelenggaraan kearsipan di daerah dan solusi atau rekomendasi penyempurnaan pada tahun berikutnya. Guna penyelamatan dan tertib arsip serta memudahkan dalam penemuan kembali arsip yang dibutuhkan,” tambah Dyah. (ik3/adv/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira