Melihat Pengamanan Sidang Kasus Pengeroyokan Nabil
Sidang kasus pengeroyokan M. Nabil Kholili hingga tewas menarik perhatian masyarakat. Setiap sidang, puluhan polisi bersenjata lengkap bersiaga. Mereka berjaga mulai jalan, halaman, lorong hingga ruang sidang. Karena Nabil adalah anggota Pagar Nusa. Saat sidang perdana, ratusan pesilat mengawal jalannya persidangan.
NOVANDA NIRWANA – NGANJUK, JP Radar Nganjuk
Barisan polisi berseragam tampak memenuhi sejumlah sudut Pengadilan Negeri Nganjuk setiap kali sidang kasus pengeroyokan yang menewaskan M. Nabil Kholili digelar. Mulai pintu masuk, lorong menuju ruang sidang, hingga halaman pengadilan dijaga aparat. Bahkan, pengawalan tidak hanya dilakukan saat persidangan berlangsung, tetapi juga sejak terdakwa Dimas Pandji Kusumo dijemput dari rumah tahanan hingga dikembalikan usai sidang.
Pemandangan itu hampir selalu terlihat sejak perkara pengeroyokan yang menyita perhatian masyarakat tersebut mulai disidangkan. Terlebih, pada beberapa agenda persidangan, keluarga korban dan ratusan anggota Pagar Nusa turut hadir mengawal jalannya proses hukum.
Bagi Polres Nganjuk, perkara tersebut masuk dalam kategori yang membutuhkan perhatian khusus. Selain menjadi atensi pimpinan, pengamanan diperketat untuk mengantisipasi potensi gesekan di sekitar lokasi persidangan. “Setiap sidang pengeroyokan memang kami beri perhatian khusus. Ada atensi juga dari pimpinan,” ujar Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Nganjuk, Yofa Anwariadus Sholihin.
Sebelum menentukan jumlah personel yang diterjunkan, kepolisian lebih dulu memetakan tingkat kerawanan. Koordinasi dilakukan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Nganjuk agar pengamanan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Semua itu juga dilihat dari segi kerawanannya. Setelah koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan memang diperlukan peningkatan pengamanan, termasuk penambahan anggota,” jelasnya.
Dalam satu kali persidangan, sedikitnya 30 personel diterjunkan. Mereka merupakan gabungan dari Sat Samapta, Satlantas, Polsek jajaran, Intelkam, hingga Satreskrim. Masing-masing memiliki tugas berbeda, mulai mengatur lalu lintas, menjaga area pengadilan, hingga mengantisipasi gangguan keamanan.
Pengamanan pun dilakukan berlapis. Saat terdakwa masih berada di rumah tahanan (Rutan), personel sudah bersiap melakukan pengawalan menuju pengadilan. Selama persidangan berlangsung, petugas disiagakan di sejumlah titik, termasuk di sekitar ruang sidang. Setelah sidang selesai, pengawalan kembali dilakukan hingga terdakwa tiba di rutan. “Pengamannya mulai penjemputan di rutan, jalannya sidang sampai selesai, nanti saat kembali juga ada pengawalan,” terang Yofa.
Menurutnya, kehadiran keluarga korban maupun rekan-rekan korban yang ikut mengawal jalannya persidangan menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun pola pengamanan. Tujuannya bukan membatasi masyarakat yang ingin mengikuti proses hukum, melainkan memastikan seluruh pihak dapat menjalani persidangan dengan aman dan tertib.
Menariknya, meski kadang sidang tidak lagi dipadati massa seperti pada sidang perdana, pola pengamanan tidak dikurangi. Polisi tetap menempatkan personel di sejumlah titik strategis untuk melakukan pengawasan. “Terlebih di sidang ini banyak teman-teman korban yang ikut mengawal persidangan. Kami tetap melakukan pengawalan dari kepolisian. Sifatnya controlling,” pungkasnya. (tyo)
Editor : rekian