Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tilang Puluhan Sopir Bus Ugal-ugalan

N
Penulis: Novanda Nirwana❯

 


Advertisement

NGEBLONG: Bus ngeblong di Jalan Raya Nganjuk-Kertosono kemarin. Puluhan sopir bus kena tilang karena aksi ugal-ugalan. (novanda nirwana/jprk)
NGEBLONG: Bus ngeblong di Jalan Raya Nganjuk-Kertosono kemarin. Puluhan sopir bus kena tilang karena aksi ugal-ugalan. (novanda nirwana/jprk)

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Maraknya aksi bus yang melaju ugal-ugalan di jalur nasional Kabupaten Nganjuk menjadi perhatian serius Satlantas Polres Nganjuk. Selama sebulan terakhir, petugas menindak 32 bus yang kedapatan melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Penindakan itu dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan umum.

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, puluhan bus tersebut ditilang karena melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Mulai melanggar marka, menerobos rambu lalu lintas, hingga berkendara dengan cara yang membahayakan keselamatan. “Selama satu bulan terakhir ada 32 bus yang kami lakukan penindakan tilang,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Afandy, jalur nasional yang melintasi Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu ruas dengan volume kendaraan tinggi. Selain menjadi jalur penghubung antarkota, jalan tersebut juga dilintasi kendaraan berat dan angkutan umum setiap hari. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan pengemudi bus berisiko memicu kecelakaan dengan dampak yang lebih besar. “Pelanggarannya beragam, namun semuanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Afandy menegaskan, penindakan tidak hanya dilakukan saat razia. Anggota Satlantas juga rutin melakukan patroli di titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran. Apabila petugas mendapati pengemudi bus berkendara secara ugal-ugalan atau membahayakan pengguna jalan lain, penindakan akan langsung dilakukan. “Kami tidak ingin ada anggapan bahwa bus bebas melakukan pelanggaran. Semua pengguna jalan memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, satlantas juga terus mengingatkan para pengemudi agar mengutamakan keselamatan dibanding mengejar waktu perjalanan. Pengemudi diminta tidak memaksakan mendahului kendaraan lain di lokasi yang tidak memungkinkan serta tetap mematuhi batas kecepatan.

Advertisement

Afandy berharap, perusahaan otobus turut melakukan pengawasan terhadap pengemudinya. Menurut dia, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. “Kami mengimbau seluruh pengemudi bus agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai kelalaian saat berkendara justru mengorbankan penumpang maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (nov/tyo)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar NganjukIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kena Tilang karena Nekat Lawan Arus

Kena Tilang karena Nekat Lawan Arus

Aksi membahayakan dilakukan pengendara sepeda motor di Jalan Panjaitan Nganjuk kemarin. Mereka nekat melawan arus lalu lintas di Jalan Panjaitan menuju belakang Pasar Wage. Kondisi itu membuat petugas

Satlantas Polres Nganjuk Tilang 62 Truk ODOL

Satlantas Polres Nganjuk Tilang 62 Truk ODOL

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menilang puluhan kendaraan angkutan barang selama satu bulan.

Takut Kena Tilang, Nyaris Tabrak Polisi

Takut Kena Tilang, Nyaris Tabrak Polisi

Aksi nekat ditunjukkan seorang pengendara sepeda motor saat operasi gabungan di ruas Jalan Embat-embat, Kecamatan Pace, kemarin (27/4).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer