Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

Operasi Pekat Semeru 2025: Polres Nganjuk Tangkap 59 Pelaku Kejahatan, dari Pengeroyokan hingga Narkoba

Novanda Nirwana • Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:30 WIB
14 Hari Polres Nganjuk Tangkap 59 Penjahat
14 Hari Polres Nganjuk Tangkap 59 Penjahat

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Polres Nganjuk menangkap 59 pelaku tindak kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Di operasi yang berlangsung selama dua minggu yaitu mulai 1-14 Mei itu, polisi membekuk 14 tersangka pengeroyokan di lima lokasi yang berbeda.

“14 tersangka merupakan pelaku pengeroyokan di Kecamatan Patianrowo, Wilangan, Rejoso, Nganjuk, dan Pace.,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Nganjuk, pengeroyokan terjadi depan Angkringan Sedulur di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Minggu (11/5).

Saat tiga korban sedang nongkrong di angkringan, tiba-tiba mereka dikeroyok oleh enam pemuda tak dikenal. Mereka ditendang dan dipukul hingga babak belur. 

Setelah dikeroyok, korban melapor ke Polsek Nganjuk Kota. Dalam tempo kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Mereka adalah Trio Putra Dewantara, 24, warga Kelurahan Kartoharjo, Wily Cahya Yulianto, 27, warga Kecamatan Sukomoro.

Keduanya ditangkap masing-masing di rumah dan kafe. Sementara satu pelaku lainnya, EA, 16, pelajar asal Kartoharjo, diserahkan orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota pada malam yang sama.

“Tiga orang pelaku pengeroyokan masih daftar pencarian orang (DPO),” sambung Henri.

Kemudian, polisi menangkap 11 pelaku pengeroyokan dibekuk di empat kejadian. Yaitu, di Patianrowo, Wilangan, Rejoso, dan Pace.

“Kami mengamankan 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 sepeda motor, dan 1 jaket dari 14 pelaku pengeroyokan,” ujar Henri. 

Selain 14 pengeroyok, polisi juga membekuk 13 tersangka pelaku tindak kejahatan.

Rinciannya 5 kasus curanmor dengan dua tersangka, 4 kasus curat dengan 5 tersangka, 3 tersangka kasus penipuan, satu tersangka penganiayaan, dan dua tersangka persetubuhan di bawah umur.

Baca Juga: Bongkar Arena Sabung Ayam di Sugihwaras Bagor Nganjuk, Polisi Tidak Temukan Pelaku

Disamping itu, polisi juga membekuk 32 tersangka pengedar narkoba.

Barang bukti yang diamankan adalah 103,87 gram sabu-sabu (SS), sisa SS dalam pipet 15,61 gram, 20.368 butir pil dobel L, 12 sepeda motor, satu mobil, 31 handphone, dan uang Rp 1.301.000. 

Henri berharap, ke depan semakin berkurang pelaku tindak kejahatan dan kasus kejahatan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat jika mengetahui ada tindak kriminalitas untuk segera melapor. (nov/tyo)

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#sukomoro #pelaku #pengeroyokan #operasi pekat semeru #radar nganjuk berita hari ini #tersangka #2025 #Bawah Umur #sabu - sabu #kejahatan #penganiayaan #polres nganjuk