Sleep Call Mesum Masuk Pidana! Undang-Undang ITE Jerat Pelaku dan Penyebar.
Novanda Nirwana• Jumat, 4 Juli 2025 | 02:05 WIB
Photo
NGANJUK , JP Radar Nganjuk – Sleep call atau video call semalaman tidak hanya membuat siswa bodoh. Namun, mereka bisa dipidana.
Karena berdasarkan pengakuan No, salah satu siswi SMK, sleep call tidak hanya mengajak ngobrol dengan tema random. “Ada juga yang ngajak VCS (video call sex, red),” ujarnya.
Biasanya yang mengajak VCS tersebut adalah pacar laki-laki. Awalnya, dia akan mengajak berbicara ke topik seksual.
Kemudian, sang pacar akan meminta No untuk memperlihatkan bagian-bagian sensitif di tubuhnya. Jika hal itu dituruti, permintaannya akan semakin banyak.
Beruntung, kata No, saat pacarnya mulai mengajak untuk VCS, dia selalu berhasil menolak. Karena dia khawatir. “Takut VCS direkamnya kemudian disebarkan ke media sosial,” ujarnya.
Menurut No, banyak korban VCS yang akhirnya bersedia berhubungan intim setelah videonya direkam sang pacar.
Karena dia takut disebarkan videonya. “Kalau sudah mengarah ke mesum, saya akan langsung marah,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto menegaskan, setiap bentuk penyebaran konten bermuatan asusila, termasuk melalui VCS itu melanggar hukum.
Pelaku bisa dijerat dengan dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Itu masuk pidana. Jadi bisa dijerat dengan UU ITE,” tandasnya.
Untuk itu, Supriyanto meminta agar pelajar yang suka sleep call atau Vidcall semalaman untuk tidak melakukan VCS.
Karena selain merugikan mereka sendiri, VCS itu bisa berurusan dengan polisi. “Jika ada yang sengaja menyebarkan dan memviralkan maka pelakunya bisa dijerat UU ITE,” tegasnya.
Untuk itu, Supriyanto meminta agar pelajar fokus pada tugas utamanya. Yaitu, belajar. Jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
Apalagi, melanggar hukum. “Jangan sleep call karena itu tidak penting dan merugikan,” ungkapnya.
Supriyanto berharap, orang tua, guru, dan tokoh agama untuk terus mengawasi putra-putrinya.
Mereka harus lebih peduli terhadap perkembangan generasi muda, khususnya remaja. Karena di usia remaja, mereka sedang mencari jati diri. “Jangan terjerumus ke pergaulan yang negative,” ingatnya.
Saat di rumah, Supriyanto meminta agar orang tua mengontrol handphone dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar saat malam hari.
Jangan biarkan anak melakukan sleep call saat jam tidur. Pembatasan penggunaan Wifi di rumah juga harus dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan. “Didik anak untuk melakukan hal-hal yang positif,” pintanya. (nov/tyo)