Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Selidiki Dugaan Penipuan PPPK

Karen Wibi • Senin, 14 Juli 2025 | 14:05 WIB

kutipan
kutipan

Inspektorat Menduga Pelaku Berstatus THL

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Inspektorat Kabupaten Nganjuk sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penipuan rekrutmen PPPK tahun 2024 tersebut diduga dilakukan oleh tenaga harian lepas (THL) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Dari informasi yang dihimpun wartawan koran ini, dugaan penipuan terjadi pada tahun 2024 lalu. Saat itu, seorang oknum THL mengiming-imingi peserta tes. Dalam keterangan pelaku, dirinya bisa meluluskan korban dalam rekrutmen PPPK 2024.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Tak Jelas?

Karena tertarik, korban menyetujui tawaran pelaku. Korban lalu memberi sejumlah uang. Totalnya hingga puluhan juta. Namun saat pengumuman, korban dibuat kaget. Tidak ada namanya dalam daftar peserta yang lulus.

Karena merasa tertipu, korban langsung mendatangi pelaku. Pelaku dan korban sempat melakukan mediasi. Hasilnya adalah pelaku wajib memberi ganti rugi.

Namun kesepakatan tersebut tidak dilakukan oleh pelaku. Alhasil korban langsung melaporkan pelaku ke Inspektorat Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: UU ASN Terbaru: Kontrak PPPK Bisa Langsung Sampai Pensiun, Ini Syarat Lengkapnya!

Inspektur Inspektorat Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

Setelah mendapat laporan, inspektorat langsung melakukan pemeriksaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. “Kami langsung melakukan pemeriksaan pada dugaan penipuan dalam rekrutmen PPPK 2024,” ujarnya.

Hasilnya, Yasin mengatakan, ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Yaitu, tentang penipuan yang menyebabkan kerugian pada salah satu pihak.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Inspektorat Nganjuk akan meneruskan laporan tersebut ke Polres Nganjuk. Dengan tujuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang ada. “Kami akan teruskan ke Polres Nganjuk,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo meminta kepada para calon pendaftar CPNS dan PPPK untuk tidak percaya jika ada orang yang menjanjikan bisa lulus PPPK. Karena dipastikan hal tersebut tidak benar.

Baca Juga: Harus Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu!

 

 

Alasannya tes CPNS dan PPPK langsung dilakukan oleh BKN RI. Seluruh nilai peserta juga dapat dilihat secara langsung melalui website dan akun resmi. “Kami pastikan rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Nganjuk dilakukan secara transparan. Kami pastikan semuanya Rp 0,” ujarnya.

Agus mengimbau kepada warga Kabupaten Nganjuk untuk tidak percaya jika ada orang yang menawarkan bisa diterima menjadi CPNS atau PPPK. Karena rekrutmen CPNS dan PPPK dilakukan transparan dan objektif. (wib/tyo)

Editor : Miko
#pppk #Berita Hari Ini #tenaga harian lepas #kejari #nganjuk #rekrutmen pppk #penipuan PPPK #oknum thl #honorer