Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Puluhan Pengendara Motor Kena Tilang

Novanda Nirwana • Senin, 21 Juli 2025 | 03:30 WIB

KENA TILANG: Pengendara sepeda motor yang melanggar rambu lalu lintas ditilang saat Operasi Semeru 2025. Operasi ini untuk tekan laka.
KENA TILANG: Pengendara sepeda motor yang melanggar rambu lalu lintas ditilang saat Operasi Semeru 2025. Operasi ini untuk tekan laka.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Puluhan pengendara sepeda motor kena tilang. Penyebabnya, mereka nekat menerobos rambu larangan hanya demi memangkas jarak tempuh. Aksi nekat ini terjaring razia dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Nganjuk di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Nganjuk di lokasi razia jalan Dr. Sutomo arah Pasar Wage Nganjuk, terlihat sejumlah pengendara tampak kaget saat diminta menepi petugas. Sebagian berusaha berbelok arah agar terhindar dari razia.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang sengaja menerobos rambu “Stop untuk Segala Kendaraan” dari arah utara demi menghindari kemacetan dan mempersingkat jarak tempuh ke pusat kota. 

Baca Juga: Operasi Patuh Dimulai! 7 Pelanggaran Ini Langsung Kena Tilang!

"Rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan bersama. Tidak boleh diabaikan hanya demi alasan ingin cepat sampai," tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso. 

Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan bahwa selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar memahami risiko besar dari kebiasaan buruk tersebut.  "Pelanggaran seperti ini sering menjadi pemicu kecelakaan," ujar Ivan. 

Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar secara menyeluruh di titik-titik rawan pelanggaran. Fokus utama adalah penegakan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang sebagian besar diawali oleh pelanggaran sepele namun fatal, seperti menerobos lampu merah dan tidak memakai helm.

Tak hanya tilang manual, petugas juga memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) portabel untuk merekam pelanggaran. Bukti pelanggaran disertai foto akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih tertib berlalu lintas dan tidak mengorbankan keselamatan hanya karena ingin cepat sampai. “Lebih baik terlambat beberapa menit daripada harus masuk rumah sakit atau kehilangan nyawa karena kecelakaan,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#operasi patuh semeru #sepeda motor #tilang #polres nganjuk