NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Nganjuk. Penindakan ini dilakukan karena banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan sehingga memicu kemacetan di jalur utama kota.
Petugas gabungan memberikan teguran hingga penilangan kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan parkir. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat dipindahkan secara paksa lantaran menutup arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, menegaskan, operasi penertiban parkir liar menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, khususnya di pusat kota.
“Masyarakat harus tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas ada,” ujarnya.
Ivan menyebut, Jalan Ahmad Yani Nganjuk merupakan jalur utama yang kerap dipadati kendaraan setiap hari. Keberadaan parkir sembarangan, terutama yang lebih dari satu baris, membuat ruas jalan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan panjang.
“Langkah ini tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Di lapangan, petugas gabungan langsung menyisir sepanjang jalan Ahmad Yani. Dari depan toko hingga area pertokoan padat, kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan langsung dipindahkan. Sebagian pengendara yang masih berada di lokasi dikenai teguran. Sementara itu, bagi yang kedapatan membandel, langsung diberikan surat tilang.
“Kalau dibiarkan, setiap hari akan macet. Ini jalan utama, banyak dilalui kendaraan dari luar kota juga,” ujar Ivan.
Masyarakat pengguna jalan menyambut baik penertiban tersebut. Mereka berharap kawasan pusat kota bisa lebih lancar dan aman.
“Kalau parkir seenaknya, ya jelas macet. Apalagi sampai memakan setengah jalan parkirnya,” kata Sutikno, salah satu pengguna jalan. (nov/tyo)