Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Larang Dekati Limbah Beracun

Karen Wibi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:03 WIB

BERBAHAYA: Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk mengambil sampel limbah beracun yang dibuang di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro kemarin. Warga dilarang mendekat.
BERBAHAYA: Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk mengambil sampel limbah beracun yang dibuang di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro kemarin. Warga dilarang mendekat.

DLH Ambil Sampel untuk Ungkap Pelaku  

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dalang pembuang limbah berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Nganjuk masih misterius. Kemarin (6/10), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk kembali mengambil sampel limbah. Pengambilan dilakukan di limbah yang dibuang di Desa Putren, Sukomoro.

Kepala DLH Nganjuk Sujito mengatakan, tim dari DLH Nganjuk kembali terjun ke lapangan untuk mengambil sampel limbah. Tujuannya untuk menambah sampel yang akan digunakan untuk penelitian. Dari pantauan wartawan koran ini, pengambilan sampel dilakukan oleh 10 petugas. Rombongan datang ke lokasi yang berada di Desa Putren. Sesampainya di lokasi, petugas mengambil beberapa sampel. Pertama, limbah yang masih di dalam sak. Kemudian, petugas juga mengambil sampel tanah di sekitar lokasi limbah ditemukan.

Sampel-sampel tersebut lalu dimasukkan ke karung plastik. Sejurus kemudian petugas mengamankan sampel-sampel tersebut ke dalam sebuah koper berwarna putih.

Setelah itu, petugas kembali memasang garis polisi. Untuk sementara waktu, masyarakat dilarang untuk melewati batas tersebut. Karena bukan tidak mungkin petugas dapat kembali ke lokasi untuk mengambil sampel.

Sujito menjelaskan, pengambilan sampel sangat penting dilakukan dalam proses penyelidikan. Tujuan utamanya untuk mengetahui kandungan yang terdapat di dalam limbah. Apakah kandungan tersebut benar-benar berbahaya bagi masyarakat atau tidak. “Kami juga berusaha untuk melacak dari mana limbah-limbah tersebut,” imbuhnya.

Selama dalam proses penyelidikan, Sujito melarang masyarakat untuk mendekat ke limbah. Ditakutkan hal tersebut dapat berbahaya bagi masyarakat. Ditambah masyarakat yang mendekat ke limbah ditakutkan dapat merusak barang bukti yang ada. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak datang dan mendekat ke limbah,” tegasnya.

Perlu diketahui, sejak 23 September lalu, ratusan karung limbah B3 ditemukan di banyak lokasi di Kabupaten Nganjuk. Limbah-limbah tak bertuan itu tersebar di Kecamatan Patianrowo, Lengkong, Jatikalen, hingga Sukomoro. Sayangnya, hingga kemarin, tidak diketahui siapa pelaku pembuangan limbah. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#berbahaya #nganjuk #limbah #beracun